BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba di Percut, Sita 40 Paket Sabu

Nurul - Minggu, 30 Agustus 2026 11:46 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba di Percut, Sita 40 Paket Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan PWI, Gang Gitar VI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan PWI, Gang Gitar VI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap enam orang dan mengamankan 40 paket sabu serta sejumlah alat hisap narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut.

Salah satu orang yang ditangkap merupakan ibu rumah tangga berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus menyediakan tempat untuk aktivitas narkoba.

Baca Juga:

Selain SN, polisi juga menangkap pria berinisial MF (49) yang diduga sebagai pengedar. Empat pria lainnya yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26) turut diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami menggerebek salah satu rumah yang jadi tempat jual beli narkoba," kata Rafli, Sabtu (29/8/2026).

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 40 paket sabu-sabu dan alat hisap narkoba. Operasi itu merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polisi menyebut rumah tersebut diduga beroperasi selama 24 jam. Setelah para pelaku diamankan, lokasi yang digunakan sebagai lapak narkoba kemudian dihancurkan.

Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di lokasi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.

"Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," tegas Rafli.

Dalam penggerebekan terpisah di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, polisi juga membubarkan lapak yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Saat petugas melakukan penyergapan sekitar pukul 02.00 WIB, para pengguna dan pengedar melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut: Isi Masa Depan dengan Ilmu, Jangan Biarkan Narkoba Rusak Cita-cita
Wagub Sumut Ajak Generasi Muda Perkuat Integritas untuk Lawan Ancaman Narkoba
BNNK Binjai Gelar Operasi SABER Bersinar 2026, 52 Pengunjung Terindikasi Positif Narkotika Diamankan untuk Asesmen
Berawal dari Laporan Warga, TNI Musnahkan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Aceh Besar
BNNK Binjai Gandeng INSAN Perkuat P4GN, Mahasiswa Disiapkan Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba
BNNK Binjai Gandeng AMPI Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Safari Dakwah Subuh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru