
Hari Pangan Sedunia 2025, Petani Gelar Aksi di Istana Tuntut Reforma Agraria
JAKARTA Ribuan petani memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). a
Nasional
JAWA BARAT -Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (2/10/2024). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Sudirman menghadirkan tiga saksi alibi yang diharapkan dapat memperkuat posisi klien mereka pada malam kejadian yang menjadi sorotan.
Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman, menjelaskan bahwa kehadiran enam terpidana lainnya sebagai saksi ahli diharapkan dapat mendukung klaim PK yang diajukan. “Saya rasa sudah cukup lah ya (untuk menghadirkan enam terpidana sebagai saksi untuk Sudirman), para terpidana kan yang melakukan permohonan PK sebelumnya,” ujar Jutek setelah sidang.
Sidang PK ini menjadi semakin penting, mengingat peristiwa yang melibatkan Sudirman diklaim memiliki 75 kemiripan dengan peristiwa yang dialami oleh enam terpidana lainnya. “Alibi yang kami datangkan sekarang menunjukkan bahwa Sudirman berada di rumahnya saat kejadian, sementara lima terpidana lain berada di warung Bu Nining. Itu yang kita bantah,” jelas Jutek, menegaskan perbedaan yang ada.
Tiga saksi alibi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Lilis, Ritono, dan Alfan. Mereka memberikan kesaksian yang mengkonfirmasi bahwa Sudirman berada di rumah pada malam 27 Agustus 2016, bersama adiknya, Lilis, serta bertemu dengan Ritono dan Alfan. “Mereka semua sudah mengonfirmasi hal ini,” ungkap Jutek.
Tim kuasa hukum juga mengungkapkan rencana untuk menghadirkan saksi ahli dalam sidang selanjutnya. “Saksi ahli yang kami hadirkan hanya saksi ahli pidana. Berapa jumlahnya, nanti kita lihat ya,” ujar Jutek, menambah harapan bahwa kesaksian ini dapat memberikan dampak positif bagi kasus Sudirman.
Jutek menekankan bahwa meskipun Sudirman terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama dengan terpidana lainnya, alibi yang dimilikinya berbeda. “Kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHAP pada sidang sebelumnya. Perbedaan alibi ini sangat signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Sudirman juga berencana mengungkap fakta mengenai pernyataan kliennya yang menyatakan bahwa ia tidak pernah mengalami penyiksaan selama proses penahanan. “Kami ingin membuka kebenaran apakah benar Sudirman tidak mengalami kekerasan selama ditahan, seperti yang ia klaim,” tambah Jutek.
Keputusan mengenai PK Sudirman ini akan menjadi titik penting dalam perjalanan hukum kasus Vina Cirebon, yang telah menimbulkan berbagai kontroversi dan perhatian publik. Sidang selanjutnya diperkirakan akan kembali mengundang perhatian banyak pihak, terutama dengan kehadiran saksi-saksi ahli yang diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam kasus ini.
Dengan demikian, perkembangan dari sidang ini akan terus dipantau oleh masyarakat luas, yang berharap akan adanya keadilan dalam kasus yang sudah berlangsung lama ini.
(N/014)
JAKARTA Ribuan petani memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). a
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah bersama TNI telah memblokir akses keluarmasuk Pulau Bangka dan Belitung (Babe
NasionalJAKARTA Penyanyi Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan publik setelah penampilannya terlihat semakin kurus dalam sebuah video yang memper
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti perbedaan mencolok dalam perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjia
EkonomiJAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang sempat
PendidikanJAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (16/10/2
PolitikBATUBARA Kesabaran warga tampaknya telah habis. Aksi unik sekaligus menyedihkan dilakukan oleh warga Desa Benteng dan Desa Pahang, Kecama
PeristiwaJAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pembentukan perjanjian dagang komprehensif antara Indonesia dan Mesir guna memperkuat
EkonomiMEDAN Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu (Purn) Amori Bate&039e, kembali harus berhadapan dengan hukum. adsenseIa didakwa me
Hukum dan Kriminal