ACEH -Insiden kekerasan di lingkungan pesantren kembali mencuat dan menjadi viral di media sosial. Kali ini, seorang santri di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, disiram dengan air cabai oleh oknum yang diduga merupakan istri dari pimpinan pesantren tersebut. Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan terhadap kondisi keamanan dan kesejahteraan santri di lembaga pendidikan.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, santri berinisial T tampak mengalami penderitaan akibat tindakan kekerasan yang diterimanya. T, yang diketahui masih duduk di bangku SMP, dijatuhi hukuman karena diduga melanggar peraturan yang berlaku di pesantren tempatnya menuntut ilmu. Hukuman tersebut diberikan oleh NN, seorang oknum yang merupakan istri dari Pimpinan Pesantren Darul Hasanah.
Menurut informasi yang dihimpun, T disiram dengan air cabai sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran yang ia lakukan. Hukuman tersebut mengakibatkan luka serius pada tubuh T, dengan kulit memerah dan bengkak serta rasa perih yang luar biasa. Kondisi ini membuatnya harus mendapatkan perawatan intensif untuk mengatasi luka fisik dan trauma yang dialaminya.
Kesaksian Sang Ibu: Trauma dan Luka yang Mendalam
Ibu kandung T, Marnita, yang merupakan warga Kecamatan Pante Ceureumen, membenarkan bahwa anaknya telah menjadi korban dugaan kekerasan di pesantren tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, Marnita mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin lalu, tepatnya pada tanggal 30 September 2024.
“Ya, anak saya disiram dengan air cabai oleh NN, istri dari Pimpinan Pesantren Darul Hasanah, karena dia dituduh melanggar aturan pesantren. Kejadiannya pada hari Senin di Pesantren Darul Hasanah,” kata Marnita, dikutip pada Rabu (2/10/2024).
Marnita juga menyampaikan bahwa anaknya saat ini masih dalam perawatan dan mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya melukai fisik anaknya, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang berat. “Kejadian ini telah membuat anak saya menjadi trauma akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN, istri dari pimpinan pesantren tersebut,” tutup Marnita.
Pelaporan ke Pihak Berwajib
Kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh T ini telah dilaporkan oleh keluarga kepada pihak kepolisian setempat, Polsek Pante Ceureumen, untuk ditindaklanjuti secara hukum. Marnita berharap pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Pante Ceureumen agar pelaku bisa diproses hukum sesuai dengan perbuatannya. Saya tidak ingin ada lagi anak yang mengalami hal serupa di pesantren mana pun. Kami hanya ingin keadilan bagi anak saya,” ujar Marnita dengan nada penuh harap.
Pihak kepolisian Polsek Pante Ceureumen, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. “Kami sudah menerima laporan terkait dugaan kekerasan di Pesantren Darul Hasanah, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa para saksi,” kata seorang petugas kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya.
Respons Masyarakat dan Aktivis Pendidikan
Kejadian ini memicu respons keras dari masyarakat, terutama di kalangan orang tua santri dan aktivis pendidikan. Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menuntut agar pesantren sebagai lembaga pendidikan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap para santri.
“Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bukan tempat yang menakutkan karena ancaman kekerasan fisik,” kata Aisyah, seorang aktivis perlindungan anak di Aceh. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai pendidikan yang seharusnya ditanamkan oleh lembaga keagamaan.
Aisyah juga mendesak agar Kementerian Agama dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pesantren. “Kami mendesak agar ada regulasi yang lebih ketat dan sistem pengawasan yang lebih baik untuk memastikan bahwa semua pesantren menjalankan praktik pendidikan yang sesuai dengan standar kemanusiaan dan melindungi hak-hak anak.”
Klarifikasi dari Pihak Pesantren
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pesantren Darul Hasanah belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian ini. Namun, sejumlah pihak di lingkungan pesantren disebut-sebut telah berupaya melakukan mediasi dengan keluarga korban untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Upaya mediasi ini dinilai oleh beberapa kalangan sebagai langkah yang tidak tepat, mengingat kasus ini menyangkut tindakan kekerasan yang seharusnya diproses secara hukum.
Catatan Penting: Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Kasus kekerasan yang terjadi di Pesantren Darul Hasanah ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kesejahteraan para santri yang seharusnya mendapatkan bimbingan moral dan pendidikan yang layak, bukan hukuman fisik yang melukai tubuh dan jiwa.
Pakar pendidikan, Dr. Rahmat Hidayat, menekankan pentingnya penerapan pendekatan yang humanis dalam mendidik anak. “Tindakan kekerasan, apapun bentuknya, tidak dapat dibenarkan. Pendidikan seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan berlandaskan pada kasih sayang, bukan dengan kekerasan. Jika ada pelanggaran, harus ada mekanisme disiplin yang mendidik, bukan menyiksa,” kata Dr. Rahmat.
Kasus kekerasan di Pesantren Darul Hasanah ini telah menarik perhatian banyak pihak dan memicu keprihatinan mendalam. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum istri dari Pimpinan Pesantren tersebut tidak hanya menimbulkan dampak fisik bagi korban, tetapi juga trauma yang mendalam. Saat ini, keluarga korban menuntut keadilan, dan pihak kepolisian telah mengambil langkah untuk mengusut kasus ini.
Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan. Kekerasan dalam bentuk apapun harus dihentikan, dan lembaga pendidikan harus memastikan bahwa tempat mereka adalah tempat yang aman dan nyaman untuk menimba ilmu.
(N/014)
Viral! Santri di Aceh Disiram Air Cabai Oleh Ustadzah, Sang Ibu Menuntut Keadilan!