Kejar-kejaran Subuh di Medan! Polsek Sunggal Sikat 5 Remaja Geng Motor, Sajam 1 Meter Disita
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Selasa, 8 September 2026.
Pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam proses penanganan perkara ASABRI dan Jiwasraya, bukan perkara pokok ASABRI.Baca Juga:
"Kalau sekarang pemeriksaan sebagai tersangka untuk perkara terkait dengan Asabri dan atau Jiwasraya. Jadi, bukan terkait perkara pokok Asabrinya, ya, tapi terkait penanganan perkara Asabri," kata Febri di Kejaksaan Agung, Selasa.
Menurut Febri, berdasarkan keterangan dari pihak Kejaksaan, perkara yang berkaitan dengan penanganan ASABRI dan Jiwasraya tersebut disebut sebagai predicate crime atau tindak pidana asal dari dugaan TPPU yang disangkakan kepada Febrie.
"Yang kalau kita simak dari keterangan pihak Kejaksaan, itu adalah menurut Kejaksaan, ya, itu adalah predicate crime dari TPPU-nya. Tapi, kami belum tahu, nanti kami lihat lagi dalam proses pemeriksaan hari ini," tutur dia.
Febri mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan pemeriksaan untuk perkara yang penetapan tersangkanya, menurut dia, bukan dilakukan oleh Kejaksaan Agung, melainkan Polda Metro Jaya.
"Jadi, rujukan dari surat panggilan ini adalah Surat Perintah Penyidikan Umum nomor 45 yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung, kemudian Surat Perintah Surat Penetapan Tersangka oleh Polda Metro, dan juga dihubungkan dengan putusan praperadilan 134/135," kata Febri.
Menurut dia, penggunaan sejumlah dasar tersebut dalam surat panggilan pemeriksaan menjadi hal yang baru bagi tim kuasa hukum.
"Jadi, sebenarnya surat seperti ini dengan rujukan penetapan tersangka oleh instansi lain dan juga putusan praperadilan itu memang baru pertama kali kami lihat," ungkap dia.
Febrie Adriansyah tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia datang menggunakan mobil tahanan berlapis baja berwarna hijau.
Febrie mengenakan kemeja batik biru, celana panjang hitam, serta rompi tahanan berwarna merah muda.
Setelah turun dari mobil, Febrie dikawal dua anggota TNI dan petugas pengamanan dalam (pamdal) menuju ruang pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Febrie tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya ketika memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum terhadap dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan proses penanganan perkara ASABRI dan Jiwasraya.* (km/ad)
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin melahirkan sosok pemimpin baru dari kalangan kader yang terinspirasi dari perjalanan poli
POLITIK
MEDAN Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan revisi UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk mengatur pela
NASIONAL
JAKARTA Pendiri Microsoft, Bill Gates, memperingatkan bahwa peralihan menuju ekonomi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellig
INTERNASIONAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai perlu memperkuat mesin partai hingga tingkat akar rumput dan tidak hanya mengandalkan
NASIONAL
MEDAN Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pemuda berinisial DV (22) di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. DV diduga m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil BYD Denza dan sejumlah kendaraan terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepat di de
PERISTIWA
LANGKAT Tiga rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ludes terbakar menjela
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk membantu upaya
PEMERINTAHAN