Rupiah Tembus Rp 18.000, Gubernur BI Ungkap 2 Strategi Stabilkan Nilai Tukar
JAKARTA Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan dua strategi utama dari sisi fiskal dan moneter untuk memperkuat nilai tu
EKONOMI
JAKARTA –Komisi Yudisial (KY) memberikan respons positif terhadap gerakan cuti bersama hakim yang diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia. Dalam pernyataan resminya, KY menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan hakim sebagai bagian dari penegakan independensi kekuasaan kehakiman di Indonesia.
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan bahwa hakim merupakan representasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. “Kewenangan yang dimiliki hakim diperoleh secara atributif dari konstitusi. Oleh karena itu, negara berkewajiban memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim. Hal ini adalah salah satu perwujudan independensi hakim,” ujarnya dalam siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/9/2024).
Mukti mengungkapkan bahwa KY telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada 27 September untuk membahas isu-isu krusial terkait gaji, pensiun, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi para hakim. “Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) dan lembaga terkait guna mendukung upaya para hakim dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Dalam konteks rencana cuti bersama, KY mengimbau agar para hakim mempertimbangkan dampaknya terhadap pencari keadilan. “Kami berharap cuti bersama ini tidak mengganggu proses peradilan. Para hakim diharapkan menyikapi situasi ini dengan bijaksana, sehingga aspirasi mereka dapat tersampaikan tanpa mengorbankan kepentingan penyelenggaraan peradilan,” ungkap Mukti.
Diketahui bahwa ribuan hakim di Indonesia akan melakukan ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’ yang direncanakan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini terbagi dalam tiga skema: pertama, hakim yang mengambil cuti akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa; kedua, hakim yang memilih untuk berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan; dan ketiga, hakim yang sudah habis hak cuti tahunan diharapkan mengosongkan jadwal sidang, namun tetap menjaga hak masyarakat pencari keadilan.
Solidaritas Hakim Indonesia menjelaskan bahwa gerakan ini mencakup empat isu utama, antara lain: pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012, pengesahan RUU Jabatan Hakim, peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, dan pengesahan RUU Contempt of Court. Dukungan untuk gerakan ini datang tidak hanya dari hakim, tetapi juga dari masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan.
Hingga 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, tercatat sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini, dengan lebih dari 70 orang di antaranya siap hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi. “Ini adalah bukti nyata bahwa perjuangan ini bukanlah sekadar wacana, melainkan gerakan yang didorong oleh semangat solidaritas dan tanggung jawab bersama,” tegas pernyataan resmi dari Solidaritas Hakim Indonesia.
Dengan demikian, langkah KY untuk mendukung para hakim menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memperjuangkan kesejahteraan dan independensi peradilan di Indonesia. Harapannya, dialog yang konstruktif antara semua pihak dapat terus berlangsung demi kemajuan sistem hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan dua strategi utama dari sisi fiskal dan moneter untuk memperkuat nilai tu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan apresiasi kepada pelatih Timnas Indonesia John Herdman yang berani memberikan kesempatan k
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut sektor pariwisata Indonesia saat ini berada pada jalur pertumbuhan yang posit
PARIWISATA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Sabtu (6/6/2026). Harga em
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil membongkar j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mengontrol kadar gula darah tidak selalu harus dilakukan dengan olahraga berat atau menghabiskan waktu di pusat kebugaran. Sebuah
KESEHATAN
SURABAYA Tanggal 6 Juni menjadi momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, tahun 1901, lahir sosok yang kelak
SOSOK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mendorong agar
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan selama periode perdagangan 25 Juni 2026. Bursa Efek Indonesia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti potensi kenaikan harga obat di Indonesia yang dinilai dipicu oleh pelemahan n
EKONOMI