BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Kasus Dugaan Pencurian Barang Pasien di RS Harapan Bunda Banda Aceh Berakhir Damai

T.Jamaluddin - Rabu, 09 September 2026 12:56 WIB
Kasus Dugaan Pencurian Barang Pasien di RS Harapan Bunda Banda Aceh Berakhir Damai
Polsek Baiturrahman fasilitasi kesepakatan perdamai anantara kedua pihak kasus dugaan pencurian barang milik keluarga pasien di RS Harapan Bunda di Mapolsek Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa malam, 8 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, berakhir damai.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme restorative justice yang difasilitasi Polsek Baiturrahman.

Kesepakatan perdamaian antara kedua pihak berlangsung di Mapolsek Baiturrahman, Banda Aceh, pada Selasa malam, 8 September 2026.

Baca Juga:

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan penyelesaian perkara dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di RS Harapan Bunda.

"Kami telah melakukan restorative justice terkait laporan kasus pencurian barang berharga milik salah satu keluarga pasien yang terjadi di RS Harapan Bunda," kata AKP Samandari, Rabu (9/9/2026) pagi.

Menurut Samandari, kedua belah pihak telah menyepakati perdamaian.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani bersama.

Pihak keluarga pelapor juga telah mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya disampaikan kepada Polsek Baiturrahman.

"Perdamaian kedua belah pihak telah dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian dan telah ditandatangani. Laporan pengaduan ke Polsek Baiturrahman juga telah dicabut oleh pihak keluarga korban," ujarnya.

Samandari mengatakan penerapan keadilan restoratif diharapkan dapat memulihkan keadaan sekaligus menjaga hubungan baik antara pihak-pihak yang terlibat.

"Harapan kami dalam perdamaian kasus pencurian melalui keadilan restoratif (restorative justice) adalah memulihkan keadaan korban dan menciptakan keharmonisan sosial tanpa menuntut apa pun di kemudian hari," katanya.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan kehilangan barang berharga beredar di media sosial.

Arabi, 47 tahun, warga Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, melaporkan dugaan kehilangan barang milik kakaknya, Wardiana, ke Polsek Baiturrahman pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

Barang yang dilaporkan hilang berupa sebuah tas berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta, telepon seluler, dan sejumlah surat berharga lainnya.

Kehilangan tersebut disebut terjadi di kamar VIP Nomor 206 RS Harapan Bunda pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Arabi sebelumnya juga menyampaikan persoalan itu kepada media massa.

Langkah tersebut dilakukan karena keluarga pasien mengaku telah menunggu hampir 20 hari dan merasa belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan dari pihak rumah sakit.

Perkara kemudian ditangani Polsek Baiturrahman dan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Proses tersebut berujung pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak serta pencabutan laporan pengaduan oleh pihak keluarga pelapor.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kabel Kapal MV Wan Hai 101 Dicuri Saat Bersandar di Belawan, TNI AL Amankan Penadah dan Tiga Pelaku Diburu
Peta Jalan Perdamaian Gaza Terancam Buntu, BoP Peringatkan Israel Soal Solusi Dua Negara
Jaket Hilang Jadi Awal Terbongkarnya Aksi Pencurian di Kajhu, Tersangka Akui Bobol Dua Rumah
Dua Pria di Asahan Curi Beras 10 Kg karena Tak Punya Uang, Sempat Diamuk Warga
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur untuk Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Selang 400 Meter Diamankan
Jokowi: Pemimpin Tak Cukup Paham Strategi dan Kekuasaan, Tapi Harus Mengerti Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru