Viral di Google Maps, Rumah Jokowi Kini Dijuluki “Tembok Ratapan Solo”
SOLO Kediaman Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, mendadak menjad
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Putusan ini diambil karena dinilai ada kekurangan dalam persyaratan legal standing.
MAKI sebelumnya meminta PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk melimpahkan kasus Harun Masiku dan menggelar sidang secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Langkah ini diambil karena mereka kecewa dengan lambannya perkembangan kasus tersebut.
“Hasil putusan permohonan praperadilan kami dinyatakan tidak dapat diterima karena dianggap adanya kekurangan persyaratan terkait legal standing, sehingga hakim tidak mempertimbangkan lagi soal dalam pokok perkara,” ujar pengacara MAKI, Rudy Marjono, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/1/2025). Rudy menambahkan bahwa permohonan agar KPK melanjutkan proses pelimpahan kasus Harun Masiku ke tahap berikutnya juga tidak dipertimbangkan oleh hakim.
“Dalam pokok perkara, kami meminta KPK segera melimpahkan perkara ke kejaksaan. Namun, permintaan ini sama sekali tidak dibahas dalam putusan,” jelasnya. Gugatan praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 131/PID.PRAP/2024/PN.Jkt.Sel. Ini merupakan upaya kedua dari MAKI setelah pengajuan pertama pada Januari 2024, yang juga belum membuahkan hasil.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan alasan pihaknya kembali menggugat KPK adalah karena frustrasi atas stagnasi kasus Harun Masiku. “MAKI jengkel atas mangkraknya kasus Harun Masiku. Gugatan pertama sudah diajukan pada Januari 2024, tetapi hingga sekarang Harun Masiku belum tertangkap meski banyak drama yang terjadi,” kata Boyamin.
(CHRISTIE)
SOLO Kediaman Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, mendadak menjad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Pelaksanaan Tradisi Kenduri Mogang dan Mandi Balimau Kabu
SENI DAN BUDAYA
KISARAN Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan yang terdiri dari Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah K
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Seorang pria bernama Heri Irawan (24) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh rusak parah setelah tertemper kereta api di perlin
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa Ramadan 1447 Hij
AGAMA
JAKARTA Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa mantan Presiden RI ke7, Joko Widodo (Jo
POLITIK
JAKARTA Apple mulai menapaki langkah nyata dalam menghadirkan enkripsi endtoend (E2EE) untuk pesan RCS di iPhone. Dukungan ini hadir p
SAINS DAN TEKNOLOGI
GIANYAR Menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah ru
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Aktivitas pengambilan sampel air Sungai Batang Toru oleh PT Agincourt Resources menuai sorotan warga. Sejumlah masyarak
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran sabu seberat 6,38 kilogram dan menangkap seorang pria b
HUKUM DAN KRIMINAL