BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Pelajar Ditakut-takuti dengan Tuduhan Tabrak Ibu, Motor Dibawa Kabur 2 Pelaku

Dodi Kurniawan - Jumat, 18 September 2026 19:56 WIB
Pelajar Ditakut-takuti dengan Tuduhan Tabrak Ibu, Motor Dibawa Kabur 2 Pelaku
Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Kedua pelaku, seorang pria dan wanita, disebut menyasar pelajar di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Kanitreskrim Polsek Sunggal Iptu Wanter Simanungkalit membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat sore, 18 September 2026.

Baca Juga:

"Benar, para pelaku sudah berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari korban serta informasi akurat dari masyarakat terkait keberadaan mereka," ujar Iptu Wanter Simanungkalit.

Wanter mengatakan kedua pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menghentikan korban yang masih berstatus pelajar di tengah jalan.

Korban kemudian dituding sebagai anggota geng motor yang telah menabrak ibu atau mamak salah satu pelaku.

Dengan alasan tersebut, korban diduga dibuat panik hingga akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.

"Dari hasil interogasi sementara, uang maupun barang hasil kejahatan tersebut nekat digunakan oleh para pelaku untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam (dugem) serta pesta narkoba," tegas Iptu Wanter Simanungkalit.

Berdasarkan data press release kepolisian dengan nomor LP/B/1357/IX/2026/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Lokasinya berada di Jalan Tempua, dekat Kompleks Platinum, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Saat itu, korban yang sedang melintas dihentikan oleh dua pelaku berinisial AT, 27 tahun, karyawati swasta asal Balige Silaktang, Kabupaten Tapanuli Utara, dan R, 27 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Tengah, Medan Kota.

Kedua pelaku diduga menuduh korban atau keluarganya telah menabrak ibu salah satu pelaku menggunakan sepeda motor.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Teken Komitmen Cegah Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Alexander Halim Hadapi Eksekusi 10 Tahun Penjara, Kejari Langkat Layangkan Panggilan
Satpam Diduga Dipukul Saat Massa Terobos Pagar Saat Demo, Begini Penjelasan Disdik Sumut
Polsek Medan Labuhan amankan lima tersangka kasus pencurian dengan kekerasan bermodus kencan daring
Klaim 33 Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Eks Jampidsus Febrie Heran Tiba-tiba Jadi Tersangka Pemerasan
Akses Mobil ke Panton Luas Lumpuh Diterjang Longsor, Polsek Tapaktuan Berjibaku Buka Jalur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru