BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Polres Binjai Bakar Barak Diduga Jadi Sarang Narkoba di Tengah Kebun Jagung, Puluhan Bong Ditemukan

Abyadi Siregar - Sabtu, 19 September 2026 16:04 WIB
Polres Binjai Bakar Barak Diduga Jadi Sarang Narkoba di Tengah Kebun Jagung, Puluhan Bong Ditemukan
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai membakar sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkotika di tengah kebun jagung, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkotika di tengah kebun jagung, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Lokasi barak tersebut berada tidak jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Keberadaan barak itu disebut telah meresahkan masyarakat sekitar.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan penghuni di dalam barak.

Baca Juga:

Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane bersama Kanit I Ipda M Hidayat.

"Personel langsung menyisir lokasi. Barak ini memang lokasinya tersembunyi," ujar Ismail, Sabtu (19/8/2026).

Menurut Ismail, lokasi barak yang tertutup membuat tempat tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengonsumsi maupun melakukan transaksi narkotika.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa penggunaan narkoba.

Di antaranya puluhan alat isap sabu atau bong, pipet, dan mancis.

"Kami menemukan puluhan alat isap sabu (bong), pipet, serta mancis yang digunakan para pelaku untuk mengonsumsi sabu," ucap Ismail.

Polisi kemudian mengambil tindakan dengan membakar dan meratakan barak tersebut.

Langkah itu dilakukan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

"Kami tidak menyisakan tempat sedikit pun agar tidak lagi dijadikan lokasi transaksi maupun konsumsi narkoba di kemudian hari," kata Ismail.

Ismail mengatakan Polres Binjai tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Polisi juga akan terus melakukan pemetaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran atau konsumsi narkoba.

"Tidak ada tebang pilih. Tidak ada perlakuan khusus, apalagi karpet merah untuk pelaku tindak kejahatan," ucap Ismail.

Ia memastikan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar dan pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan terus menyikat habis para bandar dan pengedar yang ada di lapangan. Jangan coba-coba membangun kembali barak seperti ini, karena kami pasti akan bertindak tegas," ujar Ismail.

Ismail juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika atau transaksi narkoba di lingkungan sekitar.

"Segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center Polri di nomor 110. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secepat mungkin," tutup Ismail.* (tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Oknum Polisi Digerebek Warga dalam “Mobil Goyang” Bersama 2 Perempuan, Polres Tanjungbalai Ungkap Hubungan Mereka
Gerbong Mutasi Polresta Banda Aceh Dirombak, Kasi Humas Sebut Sertijab Masih Menunggu
Perjelas Peran Usut Pidana Buruh, Desk Ketenagakerjaan Polri Diusul Masuk RUU
Razia Skala Besar Rutan Medan: Pasukan Gabungan Sita 4 HP, 500 WBP Bersih Narkoba
Penjelasan Resmi Polres Tanjungbalai Terkait Video Viral Oknum Anggota Samapta yang Digerebek Warga di Kisaran
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Patumbak, 8 Paket Siap Edar Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru