BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Jokowi Tak Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pakar Hukum: Hakim Bisa Perintahkan Kehadirannya Secara Paksa

Nurul - Minggu, 20 September 2026 15:48 WIB
Jokowi Tak Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pakar Hukum: Hakim Bisa Perintahkan Kehadirannya Secara Paksa
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi warga terdampak gempa di Resa Rokirole, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 16 September 2026. (foto: PSI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dia menyinggung aktivitas Jokowi ketika mengunjungi warga terdampak gempa di Resa Rokirole, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 16 September 2026.

"Seharusnya Pak Jokowi ini tidak usah pergi ke mana-mana apalagi sampai ke NTT segala. Toh juga mengaku kalau sudah pensiun dan ngga bisa berbuat apa-apa," kata Tifa dikutip dari media sosial X.

Tifa kemudian menyatakan bahwa Jokowi seharusnya menghadiri persidangan yang berkaitan dengan laporan polisi tersebut.

"Yang terbaik justru hadir di PN Jakarta Timur, menghadiri sidang atas laporan polisinya seperti selalu dia katakan sendiri: Saya akan hadir. Saya sudah tidak sabar untuk hadir," sambungnya.

Tifa juga mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dalam sejumlah persidangan yang telah berlangsung.

"Lha ini sidang dr Tifa yang kesekian kali sudah didelengkan demi dia lha kok malah berkali-kali mangkir?" pungkasnya.

Perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Jokowi telah memasuki tahap persidangan di PN Jakarta Timur.

Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa tercatat dengan nomor perkara berbeda, meski majelis hakim yang memeriksa kedua perkara sama.

Pada 17 September 2026, Roy Suryo menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Sementara sidang Dokter Tifa beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa.


Kehadiran Jokowi dalam proses persidangan menjadi salah satu hal yang disorot oleh pihak terdakwa dan sejumlah pihak terkait perkara tersebut.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelumnya juga meminta agar Jokowi dapat dihadirkan secara langsung sebagai saksi dalam tahap pembuktian.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jika Tak Penuhi Panggilan, Terpidana Kasus Alih Fungsi Suaka Margasatwa Alexander Halim Terancam Dijemput Paksa Kejari Langkat
Pemuda Deli Serdang Dijebak Usai Kenal Perempuan di Aplikasi Kencan, 5 Orang Diamankan
Pelatihan Legislatif DPM FMIPA Unesa Bahas Pembagian Kekuasaan dan Demokrasi, Dorong Mahasiswa Pahami Batas Wewenang
Jokowi Dikritik Baru Datang Sebulan Usai Gempa, PSI: Apakah Masyarakat Palue Sudah Pulih?
Sembunyi di Sumur Kamar Mandi, Terduga Begal di Sampali Akhirnya Ditangkap Polisi
Jokowi Hanya Akan Hadir Sekali di Tiap Perkara yang Jerat Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru