Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA — Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah.
Perkara tersebut menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Persidangan keduanya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Baca Juga:
Pada 17 September 2026, sidang Roy Suryo memasuki agenda pembacaan dakwaan, sedangkan perkara Dokter Tifa memasuki agenda eksepsi.
Menurut Fickar, Jokowi merupakan pihak yang melaporkan perkara tersebut sehingga kehadirannya dalam persidangan dinilai penting.
"UU Hakim bisa memerintahkan ya untuk dibawa secara paksa," ujar Fickar, Minggu (20/9/2026).
Fickar juga menyampaikan penilaiannya mengenai ketidakhadiran Jokowi dalam persidangan.
Menurut dia, ketidakhadiran tersebut dapat memengaruhi perkara dari sisi pembuktian.
"Itu artinya Jokowi tidak serius melaporkan perkara ini, sebaiknya hakim menggugurkan perkaranya. Ketidakhadiran yang bisa ditolerir itu karena sakit atau mati," ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Fickar mengenai konsekuensi hukum dari ketidakhadiran pelapor.
Sementara itu, proses perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berjalan di PN Jakarta Timur.
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa juga mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dalam persidangan.
Dia menyinggung aktivitas Jokowi ketika mengunjungi warga terdampak gempa di Resa Rokirole, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 16 September 2026.
"Seharusnya Pak Jokowi ini tidak usah pergi ke mana-mana apalagi sampai ke NTT segala. Toh juga mengaku kalau sudah pensiun dan ngga bisa berbuat apa-apa," kata Tifa dikutip dari media sosial X.
Tifa kemudian menyatakan bahwa Jokowi seharusnya menghadiri persidangan yang berkaitan dengan laporan polisi tersebut.
"Yang terbaik justru hadir di PN Jakarta Timur, menghadiri sidang atas laporan polisinya seperti selalu dia katakan sendiri: Saya akan hadir. Saya sudah tidak sabar untuk hadir," sambungnya.
Tifa juga mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dalam sejumlah persidangan yang telah berlangsung.
"Lha ini sidang dr Tifa yang kesekian kali sudah didelengkan demi dia lha kok malah berkali-kali mangkir?" pungkasnya.
Perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Jokowi telah memasuki tahap persidangan di PN Jakarta Timur.
Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa tercatat dengan nomor perkara berbeda, meski majelis hakim yang memeriksa kedua perkara sama.
Pada 17 September 2026, Roy Suryo menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sementara sidang Dokter Tifa beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa.
Kehadiran Jokowi dalam proses persidangan menjadi salah satu hal yang disorot oleh pihak terdakwa dan sejumlah pihak terkait perkara tersebut.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelumnya juga meminta agar Jokowi dapat dihadirkan secara langsung sebagai saksi dalam tahap pembuktian.
Adapun soal apakah hakim akan memerintahkan kehadiran Jokowi atau tidak, hal tersebut merupakan kewenangan dalam proses persidangan dan perlu dilihat berdasarkan keputusan majelis hakim serta ketentuan hukum acara yang berlaku.* (oz/ad)
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN