Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN- Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan Martubung, Medan. Pelaku diamankan sekitar 40 menit setelah aksi tersebut dilaporkan dan sepeda motor milik korban berhasil ditemukan.
J ditangkap pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Blok B Canang Dalam, Pulau Sicanang. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor milik korban dan dua pucuk senjata tajam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di Jalan KL Yos Sudarso sekitar pukul 02.05 WIB.Baca Juga:
Saat patroli, petugas melihat kerumunan masyarakat dan kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui situasi. Salah seorang warga kemudian melaporkan baru saja menjadi korban begal.
"Personel melihat adanya keramaian masyarakat dan kemudian menghampiri untuk mengetahui situasinya. Salah seorang warga kemudian menyampaikan bahwa dirinya baru saja menjadi korban begal di depan Sekolah Yapim, Kelurahan Bahari," ujar Agus.
Berdasarkan informasi korban, polisi langsung melakukan pengejaran ke arah Sicanang. Petugas kemudian menemukan pelaku di kawasan Blok B Canang Dalam.
"Berkat respons cepat personel, pelaku berhasil diamankan sekitar 40 menit setelah kejadian. Sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan bersama pelaku," jelas Agus.
Pelaku selanjutnya dibawa bersama korban dan sepeda motor tersebut ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita dua pucuk senjata tajam yang ditemukan dalam penindakan tersebut. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada piket Satreskrim.
Polres Pelabuhan Belawan menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, terutama terkait tindak pidana jalanan seperti begal.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana jalanan seperti begal. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aksi kejahatan," tegas Agus.
J kini diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan aksi begal tersebut.* (an/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL