Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Korban Berliana Ningsih mengatakan anaknya sedang menggunakan telepon genggam saat dalam perjalanan menuju sekolah. Tiba-tiba dua pria memepet dan merampas telepon genggam tersebut sebelum melarikan diri.
Dari penangkapan A.B.A., polisi mengamankan satu pucuk senjata tajam jenis parang dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, A.B.A. mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial A. Pelaku juga mengaku memperoleh uang sekitar Rp150.000 dari hasil penjualan barang hasil kejahatan.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan seluruh rangkaian kejadian yang berkaitan dengan tersangka," jelas Agus.
Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus tersebut. A.B.A. bersama barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.* (ad/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.