Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BOGOR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah adanya praktik pungutan liar atau pungli di lingkungan Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wisnu saat mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto serta Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong, Jumat (25/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan dugaan pungutan terhadap keluarga warga binaan serta dugaan komersialisasi hunian di lingkungan lapas dalam inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Baca Juga:
Wisnu mengatakan tidak menemukan adanya pungutan liar di lingkungan Lapas Cibinong.
"Alhamdulillah tidak ada di sini," ujar Wisnu ketika mendampingi Menteri Imipas Agus Andrianto serta Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menyidak Lapas Cibinong, Jumat (25/9).
Ketika kembali ditanya mengenai dugaan pungli yang disampaikan Ombudsman, Wisnu kembali membantah adanya praktik tersebut.
"Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insyaallah tidak ada," ungkapnya.
Sebelumnya, Ombudsman menyampaikan adanya informasi dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan.
Informasi tersebut diperoleh dari wawancara dengan pengunjung yang merupakan keluarga warga binaan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan timnya memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan ketika melakukan sidak di Lapas Cibinong.
"Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya," ungkap Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin kemudian menyebut nominal yang disampaikan dalam wawancara tersebut mencapai Rp150 ribu.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.