
Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap di Bandara Kualanamu, Polda Buka Suara
MEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh petugas kepolisian di Bandara Inter
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan timah PT Timah Tbk memasuki babak baru dengan hadirnya saksi kunci, Eko Zuniarto Saputro, Staf Direktorat SDM perusahaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, Eko memaparkan bahwa PT Timah membayar sewa untuk smelter swasta, khususnya PT Refined Bangka Tin (PT RBT), dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan smelter lainnya.
Eko mengungkapkan bahwa ada lima smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah untuk penyewaan peralatan pengolahan timah. Smelter tersebut adalah PT RBT yang diwakili oleh Harvey Moeis, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan CV Venus Inti Perkasa. Dalam persidangan, Eko menjelaskan harga sewa untuk PT RBT mencapai USD 4.000 per metrik ton, sedangkan untuk keempat smelter lainnya hanya sebesar USD 3.700 per metrik ton.
“Sewa untuk RBT adalah 2.000 USD per jam dengan kapasitas setengah ton per jam, atau setara dengan 4.000 USD per metrik ton,” jelas Eko. Ketika jaksa menanyakan alasan perbedaan harga tersebut, Eko mengaku tidak tahu karena perjanjian kerja sama sudah ada saat dirinya bergabung di perusahaan.
Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini adalah Helena Lim, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. Jaksa mengungkapkan bahwa perjanjian sewa tersebut disepakati dalam pertemuan pada Agustus 2018, tanpa kajian atau feasibility study yang memadai. Keputusan ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
“Kerugian ini mencakup penyewaan alat serta pembayaran bijih timah yang ternyata berasal dari penambang ilegal,” ungkap jaksa. Mereka juga menyebutkan bahwa kerugian lingkungan akibat pengelolaan yang tidak bertanggung jawab mencapai Rp 271 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dampak besar yang ditimbulkannya, baik terhadap perekonomian negara maupun lingkungan. Aktivis dan masyarakat luas mengharapkan agar kasus ini tidak hanya berujung pada penuntutan hukum, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, jaksa diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai mekanisme kerjasama dan aliran dana dalam pengelolaan timah, serta memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat yang terdampak.
(K/09)
MEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh petugas kepolisian di Bandara Inter
Hukum dan KriminalKARO Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Komandan Batalyon Infanteri 125/Simbisa
NasionalKARO Pemerintah Kabupaten Karo menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi sektor pertanian melalui kolaborasi strategis de
Pertanian AgribisnisPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan himbauan ketaatan terhadap peraturan d
NasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara IV, Kebayor
NasionalTANJUNG BALAI Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, melaksanakan kunjungan kerja ke Markas
NasionalJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga independen yang bertugas mengawasi penerapan s
NasionalOleh Agnes ClarissaadsenseDI antara deretan film horor tanah air yang kerap menakutnakuti dengan bayangan mistik dan suara jeritan, Kan
OpiniBATU BARA Wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat pesisir kembali ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara
NasionalPADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu sumber daya manusia, khususnya di kalanga
Pendidikan