Bupati Asahan Buka FSQ 2026, 626 Peserta dari 25 Kecamatan Siap Berlomba
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Wali Kota Sibolga periode 2021-2025, Jamaluddin Pohan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga.
Proyek pembangunan pasar ikan tersebut menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp22,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan Jamaluddin Pohan ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Juli 2026.Baca Juga:
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Sudah kita tetapkan tersangka, mantan Wali Kota Sibolga," ungkap Ferry, Selasa, 29 September 2026.
Jamaluddin tidak sendiri dalam perkara tersebut.
Polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni AS selaku PA/KPA/PPK, ISL selaku PPK/DIRTEK, serta SP selaku penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana sekaligus pemodal.
"Totalnya ada empat orang yang jadi tersangka," ujarnya.
Ferry mengatakan penyidik Polda Sumut sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut kepada kejaksaan pada 26 Agustus 2026.
Namun, berkas itu dikembalikan pada 10 September 2026 karena dinilai belum lengkap.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut kini tengah melengkapi berkas sebelum kembali menyerahkannya kepada kejaksaan.
"Sudah sempat dilimpahkan, kini sedang dilengkapi untuk dilimpahkan kembali," ujarnya.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah Jamaluddin diperiksa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut pada Maret 2026.
Saat itu, Jamaluddin datang ke Polda Sumut dan membenarkan dirinya diperiksa terkait pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022.
"(Diperiksa) masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022," kata Jamaluddin, Selasa, 10 Maret 2026.
Ketika itu, Jamaluddin mengatakan dirinya masih diperiksa sebagai saksi.
"Diperiksa statusnya sebagai saksi," ucapnya.
Jamaluddin saat pemeriksaan sebelumnya menyebut pembangunan pasar ikan modern tersebut menggunakan dana PEN senilai Rp22,5 miliar.
"Nilainya Rp 22,5 miliar. Pemenangnya bukan orang terdekat, di belakangnya adik saya," katanya.
Ia juga mengatakan bangunan pasar ikan modern tersebut telah selesai dan sudah digunakan.
"Pasar sudah difungsikan," ujarnya.
Pada saat pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan bahwa Jamaluddin diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar ikan modern.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap inisial J dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar ikan modern. Pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan diperiksa sejak pagi tadi," ucapnya.
Kini, status Jamaluddin dalam perkara tersebut telah berubah dari saksi menjadi tersangka.
Bersama tiga tersangka lainnya, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kembali dilimpahkan kepada kejaksaan.
Perlu dicatat, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan.
Dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.* (d/ad)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada
NASIONAL
BATU BARA Sehubungan dengan pemberitaan media online, dan akun media sosial pada tanggal 23 September 2026 berjudul Dugaan Pungutan terka
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons persoalan masih adanya siswa di Kepulauan Nias yang harus menyeberangi sungai unt
NASIONAL