Prabowo Lantik Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik 23 tokoh dan pejabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepre
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketiganya berasal dari pihak swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tiga tersangka baru tersebut diduga bersekongkol dengan dua tersangka sebelumnya, yakni Kolonel Cpl Budi Utomo (BU) dan Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).Baca Juga:
Tiga tersangka baru itu masing-masing berinisial YY selaku Direktur PT YAT, AA selaku Direktur PT ASE, dan GB selaku Direktur PT ASE.
"Yaitu kalau untuk dari PPK-nya inisialnya BU (Budi Utomo), dan dari pihak swasta kurang lebih ada empat orang. Inisial AM (Andri Mulyono), inisial YY. AM ini selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT. Terus YY, ini perempuan. Terus AA, Direktur PT ASE. GB, selaku Direktur PT ASE. Yang tadi YY itu Direktur PT YAT," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Anang mengatakan kelima tersangka dalam perkara tersebut telah ditahan.
Budi Utomo ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan empat tersangka lainnya ditahan di sejumlah rumah tahanan.
"Dari lima tersangka ini, satu ditahan di Pomdam Jaya untuk BU. Kalau untuk AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Terus yang YY di Rutan Pondok Bambu. Kalau yang AA dan YB ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan," jelasnya.
Dalam penyidikan sementara, Kejagung menduga Budi Utomo yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengondisikan proses pengadaan.
"Perannya kan kebetulan BU ini selaku PPK-nya, bekerja sama, bersekongkol dengan pihak dari pihak swasta, yaitu beberapa dari PT YAT dan PT ASE dikondisikan untuk memenangkan itu," jelasnya.
Anang mengatakan penyidik menduga proses pengadaan tersebut dikondisikan sejak tahap pemenangan hingga penentuan spesifikasi dan harga perkiraan sendiri (HPS).
"Penyidikan sementara para tersangka ini diduga bersekongkol untuk mengondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan HPS juga, yang akhirnya didorong untuk memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan. Nilai anggarannya kurang lebih 1,2 triliun, dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan untuk kerugian negaranya," imbuh dia.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik 23 tokoh dan pejabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepre
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menyita sejumlah aset dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Berg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan certific
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajukan permoh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan Denny Indrayana dan para pemohon perkara Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/2026 untuk menghadi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ling
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dihentikan sementara setelah puluhan si
NASIONAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kebijakan penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP
PEMERINTAHAN
ASAHAN Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, meraih nilai 95 dalam penilaian calon Desa Perluasan Percontohan Antik
PEMERINTAHAN