Vietnam Menggila di AFF U-19 2026, Cong Hau Hoang Hattrick dan Bungkam Timor Leste
DELISERDANG Timnas Vietnam U19 membuka kiprahnya di ajang Piala AFF U19 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai menundukkan Timor Leste
OLAHRAGA
LEBAK – Kasus pembunuhan bocah berinisial APH yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, mencuatkan sejumlah fakta mengejutkan. Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa terdapat tiga motif utama di balik tindakan keji ini, yaitu utang piutang, dendam, dan kecemburuan yang melibatkan hubungan sesama jenis antara para pelaku.
Dalam konferensi pers, Kemas menjelaskan bahwa ketiga pelaku utama, yakni SA (38), RH (38), dan EM (30), adalah wanita yang memiliki hubungan dekat dengan ibu korban, A (38). “Mereka sering meminjam uang kepada ibu APH, menggunakan identitasnya untuk mengajukan pinjaman online hingga total mencapai Rp 75 juta,” ungkap Kemas. Hal ini menunjukkan bahwa masalah finansial menjadi salah satu pemicu kekerasan tersebut.
EM, salah satu pelaku, menyatakan bahwa ia merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh A. Sementara itu, RH mengaku cemburu terhadap A yang sering menghabiskan waktu bersama SA, yang juga merupakan pasangan sesama jenisnya selama dua tahun. Ketiga wanita ini kemudian merencanakan untuk menculik A, namun skenario itu berubah menjadi penculikan putrinya, APH, yang terjadi pada 17 September 2024.
Proses penculikan berlangsung di kediaman APH di Komplek BBS, Cilegon. Setelah mengunci bocah malang itu dalam gudang, para pelaku membawanya ke kontrakan RH, di mana APH akhirnya dibunuh dengan cara yang sangat kejam. “Mereka melakban wajah korban sebelum membuang jasadnya ke Pantai Cihara dengan bantuan dua orang lainnya,” tambah Kemas.
Mayat APH ditemukan pada 19 September 2024, setelah warga melaporkan penemuan jasad seorang anak dalam keadaan mengenaskan. Identifikasi menunjukkan bahwa jasad tersebut adalah bocah yang hilang sejak tanggal 17.
Polisi kini tengah menginvestigasi lebih dalam untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Kemas menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas semua orang yang terlibat dalam kejahatan ini. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku diadili sesuai hukum,” katanya.
Kasus ini telah mengundang keprihatinan mendalam di masyarakat, menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak dan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak untuk mencegah potensi bahaya. Dalam konteks ini, polisi juga mengingatkan bahwa kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang sangat penting untuk menjaga keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.
(N/014)
DELISERDANG Timnas Vietnam U19 membuka kiprahnya di ajang Piala AFF U19 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai menundukkan Timor Leste
OLAHRAGA
JAKARTA Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga resmi yang secara khusus menangani pelaksanaan badal haji guna
NASIONAL
BANDA ACEH Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram melalui jalur ekspedisi udara berhasil digagalkan petugas di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengingatkan agar operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) yang resmi
EKONOMI
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar upacara penurunan bendera dalam rangka Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung P
NASIONAL
MEDAN Polrestabes Medan bersama personel gabungan menggelar patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Vietnam unggul telak 30 lawan Timor Leste dalam pertandingan perdana Piala AFF U19 (ASEAN U19 Boys Championship) 2026 di Stadion
OLAHRAGA
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Jalan Tol Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) KM 52400 A, Kecamata
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia telah mencapai swasembada pangan dan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam meng
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait kegiatan impor barang di lingkungan Direktorat Jend
HUKUM DAN KRIMINAL