Wakil Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung, Korban Kebakaran Dapat Bantuan dan Uang Sewa
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap fasilitas di dalam bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibangun melalui swadaya warga binaan.
Salah satu warga binaan yang disebut ikut terlibat dalam menyiapkan fasilitas tersebut adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Hal itu disampaikan Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.Baca Juga:
Rudi menjelaskan salah satu fasilitas yang menjadi temuan adalah bangunan yang kemudian diubah menjadi guest house.
Bangunan tersebut sebelumnya merupakan kantor yang digunakan sebagai gudang serta kantor sarana asimilasi dan edukasi.
"Masalah guest house ya, ini juga menjadi temuan. Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian dirubah menjadi guest house. Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut," ujar Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan saat konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Namun, Rudi belum menjelaskan secara rinci fasilitas atau barang apa saja yang disiapkan Indra Kenz di lokasi tersebut.
Ia mengatakan keterlibatan Indra dalam fasilitas klaster mewah itu menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap status pembebasan bersyarat yang saat ini dijalani.
Rudi juga mengungkap keberadaan tiga kontainer di kawasan tersebut.
Menurut dia, ketiga kontainer tersebut tercatat sebagai barang milik negara, tetapi isi di dalamnya disediakan oleh warga binaan.
"Yang selanjutnya ada kontainer, ada tiga kontainer, kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma (Indra Kenz)," ujarnya.
Kemen Imipas telah mengeluarkan rekomendasi agar pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut.
Rudi mengatakan rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk diproses lebih lanjut.
"Dan PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali," ujar Rudi.
Sebelumnya, Ditjenpas Jawa Barat juga menyatakan akan mengevaluasi pemberian remisi yang diterima Indra Kenz.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pemberian remisi telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Terkait Indra Kenz yang masuk pada 2022 dengan vonis 10 tahun, dia mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya. Fokus pemeriksaan diarahkan pada remisi sakit berkepanjangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP," kata Ishadi, Rabu (30/9).
Jika hasil pemeriksaan menemukan pemberian remisi tidak sesuai dengan SOP, remisi tersebut dapat dibatalkan.
Indra Kenz juga dapat ditarik kembali ke lembaga pemasyarakatan.
"Proses investigasi dan peninjauan ini diperkirakan selesai dalam waktu maksimal dua minggu tanpa mengurangi sisa masa pidana pokok," ujarnya.
Indra Kenz mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selama menjalani pembebasan bersyarat, Indra wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor satu kali dalam sebulan.
Ia juga wajib mengikuti proses pembimbingan dan pengawasan hingga masa pembebasan bersyarat berakhir.
Indra sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan kurungan dalam perkara penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus Binomo.
Dengan adanya temuan terkait fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong, status pembebasan bersyarat Indra Kenz kini menjadi bagian dari evaluasi Kemen Imipas.*(d/ad)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai memperkuat sinergi di bidang pendidikan melalui program Jaksa S
PEMERINTAHAN
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 8 Oktob
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 8 Oktober 2026. Hu
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 8 Okto
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu pad
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Kamis, 8
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia Alan Pane, S.Tr BD, SH, CPA, menghadiri serah terima jabatan Badan Komunikasi RI yang digel
NASIONAL
JAKARTA Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menyayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memproses gugatan terkait sy
POLITIK