BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Derita Vonis Seumur Hidup, Koruptor Kakap Heru Hidayat Malah Kepergok Nikmati Klaster Mewah Lapas Cibinong

Dharma - Senin, 05 Oktober 2026 21:33 WIB
Derita Vonis Seumur Hidup, Koruptor Kakap Heru Hidayat Malah Kepergok Nikmati Klaster Mewah Lapas Cibinong
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat (kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Alasan lainnya, majelis hakim menilai jaksa tidak dapat membuktikan unsur tindak pidana korupsi dalam kondisi sebagaimana diatur Pasal 2 ayat (2) yang memungkinkan dijatuhkannya hukuman mati.

Hakim juga berpandangan ketentuan hukuman mati dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor bersifat fakultatif sehingga tidak ada kewajiban bagi majelis hakim untuk menjatuhkan pidana mati.

Karena sebelumnya telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara Jiwasraya, vonis nihil dalam perkara Asabri tidak menambah masa pidana Heru.

Sementara itu, penggunaan klaster mewah di Lapas Cibinong kini tengah menjadi perhatian Kementerian Imipas. Temuan mengenai fasilitas tersebut sebelumnya muncul setelah inspeksi mendadak dan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan lapas.

Kementerian Imipas telah melakukan investigasi untuk memastikan penggunaan fasilitas serta barang-barang yang berada di kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kubu Febrie Bersikeras Bantah Terima Rp40 Miliar, Kejagung Justru Ungkap Rp5 Miliar Sudah Dikembalikan Ferry Boboho
Babak Baru Kasus Eks Jampidsus! Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Kasus ASABRI-Jiwasraya Disebut Predicate Crime
Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
Jejak Transaksi Febrie Adriansyah Diburu, Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru