BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Polresta Banda Aceh Terbitkan SPDP, Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMA Negeri 3 Naik Penyidikan

T.Jamaluddin - Rabu, 07 Oktober 2026 13:46 WIB
Polresta Banda Aceh Terbitkan SPDP, Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMA Negeri 3 Naik Penyidikan
Kuasa hukum korban kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban di SMA Negeri 3 Banda Aceh, Hermanto, S.H. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Empat kuasa hukum korban menyatakan akan terus berkoordinasi dengan penyidik selama proses penanganan perkara berlangsung.

Keempat kuasa hukum tersebut adalah Fadjri, S.H., Hermanto, S.H., Murtadha, S.H., dan Astrid Miranti, S.H.

Mereka menyatakan akan bekerja sama dengan penyidik sekaligus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga selesai.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, penanganan kasus dugaan pengeroyokan di SMA Negeri 3 Banda Aceh kini memasuki proses hukum lebih lanjut.

Penetapan tersangka nantinya bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Susu Opao Diduga Masih Jadi Menu MBG di SPPG Medan Tembung 3, Pengamat Minta APH Turun Tangan: Penuhi Unsur Formil dan Materil Pidana
Satu Putusan, Satu Pertanyaan Besar
MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Gibran dari Luar Negeri, Ini Pertimbangannya
Tawuran Resahkan Warga, Polrestabes Medan Tangkap 8 Terduga Anggota Geng Motor SAVADOR 424
Jaksa Sahabat Pendidik, Bupati Batu Bara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel
Pemkab Batu Bara Ajukan Tiga Ranperda, Mulai Penyertaan Modal hingga Penataan Perangkat Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Satu Putusan, Satu Pertanyaan Besar

Satu Putusan, Satu Pertanyaan Besar

OlehRaihan MuhammadHAMPIR dua tahun setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, persoalan mengenai s

OPINI