Demokrat Bicara Pilpres 2029, Sebut Belum Ada Nama Capres Selain Prabowo
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
MEDAN – Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah Medan Tembung dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Iqdamiqni Rizal, 19 tahun; Akbar Ramadhan, 18 tahun; dan Muhammad Anwar, 19 tahun.
Mereka diduga melakukan aksi begal dengan cara menabrak korban hingga terjatuh, merampas sepeda motor, serta mengancam menggunakan senjata tajam.Baca Juga:
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan yang juga menjabat sebagai Kanit Timsus JCS, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
"Benar, kami telah mengamankan tiga orang terduga pelaku begal yang beraksi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Medan Tembung," ujar IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, Sabtu (10/10/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dachyar Siregar terkait dugaan pembegalan yang terjadi pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 17.13 WIB di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Tiga orang yang berboncengan diduga memepet dan menabrak korban hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Berbekal laporan itu, tim gabungan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, didampingi Panit 2 Timsus JCS IPDA Richard Derio Siahaan, melakukan penyelidikan.
Pada 9 Oktober 2026 sekitar pukul 19.10 WIB, polisi menangkap dua terduga pelaku, yakni Iqdamiqni Rizal dan Akbar Ramadhan, di kawasan Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tim berhasil mengamankan dua pelaku awal atas nama Iqdamiqni Rizal dan Akbar Ramadhan di kawasan Sumber Rejo Timur, Percut Sei Tuan," jelas IPTU Ramadhani.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 03.34 WIB, petugas menangkap terduga pelaku ketiga, Muhammad Anwar Arfansyah, di kawasan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan hasil interogasi awal yang disampaikan polisi, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian dengan kekerasan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Aksi pertama disebut terjadi sekitar tiga minggu sebelum penangkapan di kawasan Sampali, dekat gudang-gudang yang berada di sekitar SPBU.
Lokasi tersebut tercatat dalam laporan polisi.
Aksi kedua diduga berlangsung sekitar satu bulan sebelumnya di lokasi yang sama, dengan sasaran sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.
Sementara itu, aksi ketiga disebut terjadi sekitar dua minggu sebelumnya di kawasan Pasar XII, Medan Tembung, dengan sasaran Honda Vario 125.
Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda.
Ada yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor, membawa kabur kendaraan korban, hingga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai dan belati.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Barang bukti itu meliputi satu unit Honda Scoopy berwarna putih, satu unit Honda Beat berwarna biru doff, sejumlah pakaian berupa hoodie dan jaket yang diduga digunakan saat beraksi, senjata tajam jenis pisau belati, gunting, tang, satu unit ponsel Huawei berwarna krem, serta sebuah dompet.
"Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lain yang masih buron," pungkas IPTU Ramadhani.
Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Status ketiganya dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku, sementara proses hukum berjalan lebih lanjut.* (ad)
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL