BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Oktober 2026

Beraksi di 3 Lokasi, Tiga Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polrestabes Medan

Dodi Kurniawan - Sabtu, 10 Oktober 2026 09:53 WIB
Beraksi di 3 Lokasi, Tiga Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polrestabes Medan
Timsus JCS bersama Unit Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap tiga pria yang diduga terlibat begal di wilayah Medan Tembung dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah Medan Tembung dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Iqdamiqni Rizal, 19 tahun; Akbar Ramadhan, 18 tahun; dan Muhammad Anwar, 19 tahun.

Mereka diduga melakukan aksi begal dengan cara menabrak korban hingga terjatuh, merampas sepeda motor, serta mengancam menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan yang juga menjabat sebagai Kanit Timsus JCS, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

"Benar, kami telah mengamankan tiga orang terduga pelaku begal yang beraksi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Medan Tembung," ujar IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, Sabtu (10/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dachyar Siregar terkait dugaan pembegalan yang terjadi pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 17.13 WIB di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Tiga orang yang berboncengan diduga memepet dan menabrak korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Berbekal laporan itu, tim gabungan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, didampingi Panit 2 Timsus JCS IPDA Richard Derio Siahaan, melakukan penyelidikan.

Pada 9 Oktober 2026 sekitar pukul 19.10 WIB, polisi menangkap dua terduga pelaku, yakni Iqdamiqni Rizal dan Akbar Ramadhan, di kawasan Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Tim berhasil mengamankan dua pelaku awal atas nama Iqdamiqni Rizal dan Akbar Ramadhan di kawasan Sumber Rejo Timur, Percut Sei Tuan," jelas IPTU Ramadhani.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 03.34 WIB, petugas menangkap terduga pelaku ketiga, Muhammad Anwar Arfansyah, di kawasan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan hasil interogasi awal yang disampaikan polisi, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian dengan kekerasan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Aksi pertama disebut terjadi sekitar tiga minggu sebelum penangkapan di kawasan Sampali, dekat gudang-gudang yang berada di sekitar SPBU.

Lokasi tersebut tercatat dalam laporan polisi.

Aksi kedua diduga berlangsung sekitar satu bulan sebelumnya di lokasi yang sama, dengan sasaran sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

Sementara itu, aksi ketiga disebut terjadi sekitar dua minggu sebelumnya di kawasan Pasar XII, Medan Tembung, dengan sasaran Honda Vario 125.

Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda.

Ada yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor, membawa kabur kendaraan korban, hingga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai dan belati.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti itu meliputi satu unit Honda Scoopy berwarna putih, satu unit Honda Beat berwarna biru doff, sejumlah pakaian berupa hoodie dan jaket yang diduga digunakan saat beraksi, senjata tajam jenis pisau belati, gunting, tang, satu unit ponsel Huawei berwarna krem, serta sebuah dompet.

"Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lain yang masih buron," pungkas IPTU Ramadhani.

Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Status ketiganya dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku, sementara proses hukum berjalan lebih lanjut.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
17 Siswa SD di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG, SPPG Resmi Ditutup
TERBONGKAR! Setelah Viral Opao & Pecat 4 Pencuci Ompreng Jam 4 Subuh, SPPG Tembung 3 Akhirnya di-Sidak KPPG Medan
GHARIS Laporkan Dugaan Pola Pengadaan Disperkimta Tangsel ke KPK, Soroti 123 Paket Senilai Rp11,7 Miliar
Update Keracunan MBG Medan: 11 Siswa SD Dipulangkan, 6 Murid Masih Diorbservasi RS
Petaka MBG Terulang Lagi: 17 Siswa SD Medan Dilarikan ke RS, Ini Deretan Kasusnya di Sumut
PT Medan Perkuat Vonis Korupsi Kereta Api DJKA: Penjara Tetap, Uang Pengganti Tembus Rp 19,1 M
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Saya Mundur

Saya Mundur

OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu

OPINI