BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Oktober 2026

GHARIS Laporkan Dugaan Pola Pengadaan Disperkimta Tangsel ke KPK, Soroti 123 Paket Senilai Rp11,7 Miliar

gusWedha - Sabtu, 10 Oktober 2026 07:52 WIB
GHARIS Laporkan Dugaan Pola Pengadaan Disperkimta Tangsel ke KPK, Soroti 123 Paket Senilai Rp11,7 Miliar
Ketua Umum GHARIS Hotmartua Simanjuntak, S.Hum., melaporkan dugaan pola tertentu dalam pengadaan jasa konsultansi di Disperkimta Kota Tangerang Selatan kepada KPK. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG SELATAN – Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan dugaan pola tertentu dalam pengadaan jasa konsultansi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengaduan tersebut menyoroti sekitar 123 paket pekerjaan dengan nilai total Rp11,7 miliar yang disebut diperoleh dua perusahaan berinisial PT AK dan PT MKP sepanjang 2022 hingga 2026.

GHARIS meminta KPK menelusuri proses pengadaan tersebut untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:

Laporan disampaikan Ketua Umum GHARIS Hotmartua Simanjuntak, S.Hum., melalui surat pengaduan Nomor 1/Dumas/GHARIS/X/2026.

Berdasarkan tanda terima yang disebut organisasi tersebut, pengaduan diterima KPK pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Hotmartua mengatakan, laporan itu tidak hanya berfokus pada satu paket pekerjaan. GHARIS menilai pola pemberian pekerjaan kepada penyedia yang sama selama beberapa tahun perlu diperiksa secara menyeluruh.

"Yang kami soroti bukan hanya satu atau dua paket. Ada pekerjaan yang berulang, penyedia yang berulang dan nilai paket yang juga memiliki pola tertentu. Itu yang menurut kami perlu diperiksa," kata Hotmartua kepada awak media, Kamis, 8 Oktober 2026.

Dua Perusahaan Disebut Mendapat 123 Paket Pekerjaan

Dalam pengaduannya, GHARIS menyoroti PT AK dan PT MKP yang disebut berulang kali memperoleh pekerjaan jasa konsultansi di lingkungan Disperkimta Tangerang Selatan.

Berdasarkan data yang disampaikan GHARIS, kedua perusahaan tersebut memperoleh sekitar 123 paket pekerjaan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp11,7 miliar selama periode 2022–2026.

GHARIS meminta KPK memeriksa bagaimana proses pemilihan penyedia dilakukan dari tahun ke tahun.

Organisasi tersebut juga meminta verifikasi atas dugaan adanya hubungan atau pengendalian oleh pihak yang sama terhadap kedua perusahaan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PT Medan Perkuat Vonis Korupsi Kereta Api DJKA: Penjara Tetap, Uang Pengganti Tembus Rp 19,1 M
Nilap Uang Ganti Rugi Makam Tol Rp 526 Juta: Mantan Kadus Langkat Divonis 3 Tahun Bui
Proyek Huntap Korban Bencana Terganjal Lahan: Wagub Sumut Desak Kepastian Status Hukum
Buntut Syarat Pendidikan Gibran: Mardani Desak DKPP Bongkar Dugaan 'Pasal Penyusupan' KPU-Bawaslu
Mahfud MD Buka Suara soal Nasib Gibran Usai Putusan MK: Bola Itu Tergantung Politik
Polemik Ijazah Gibran Masuk DPR: PKB Usul Pansus, Golkar Pilih Panggil KPU-Bawaslu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Saya Mundur

Saya Mundur

OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu

OPINI