BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
SUMSEL –Polda Metro Jaya telah menangkap seorang mahasiswa berinisial KTD (22) asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang diduga meretas alamat dan nomor telepon Polsek Setiabudi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 12 September 2024, oleh Tim Penyidik Unit 1 dan Unit 2 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah terungkapnya aksi peretasan yang dilakukan KTD.
Menurut informasi, KTD memanfaatkan kegagalan fungsi aplikasi (bug) untuk meretas dan mengubah profil Google bisnis Polsek Setiabudi. Ia tidak hanya mengubah alamat Polsek, tetapi juga mengganti nomor kontak dengan nomor ponselnya sendiri. “Tersangka melakukan pengeditan data seperti nama bisnis, alamat, kode pos, nomor HP, WhatsApp, email, dan alamat website,” ungkap Kombes Ade.
Setelah meretas, KTD mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta korbannya untuk mengirimkan uang ke rekening yang telah disiapkannya. Selain itu, ia juga menghubungi nomor-nomor yang sebelumnya pernah berinteraksi dengan Polsek Setiabudi dan mengirimkan kode OTP untuk mendapatkan data pribadi mereka.
Kepolisian masih mendalami jumlah kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat perbuatan KTD. Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini adalah sebuah telepon seluler milik tersangka. Saat ini, alamat Polsek Setiabudi di Google telah kembali normal setelah tindakan pemulihan dilakukan.
Atas perbuatannya, KTD dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 46 dan Pasal 30. Pihak kepolisian terus berupaya mendalami lebih lanjut kasus ini untuk memastikan semua tindakan hukum yang diperlukan diterapkan. Penangkapan KTD menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di era digital, serta perlunya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan yang merugikan.
(N/014)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN