BREAKING NEWS
Minggu, 18 Oktober 2026

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Darurat BNPB Rp148 Miliar, dari Karhutla Kalimantan, Gempa NTT hingga Banjir Sumatera

Administrator - Jumat, 16 Oktober 2026 18:40 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Darurat BNPB Rp148 Miliar, dari Karhutla Kalimantan, Gempa NTT hingga Banjir Sumatera
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana penanggulangan bencana BNPB berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (foto: AKURAT/Endra Prakoso)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK selanjutnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidikan masih menjadi bagian penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana siap pakai BNPB.

Kasus ini menjadi sorotan karena dana yang diduga disalahgunakan merupakan anggaran untuk penanganan keadaan darurat.

Dana tersebut semestinya mendukung upaya pemerintah menghadapi bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, serta banjir yang berdampak pada masyarakat.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

Penetapan tersangka sendiri tidak berarti seseorang telah dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.* (cn/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK: Korupsi Dana Bencana BNPB Jadi Ironi di Tengah Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dana Bencana BNPB: Sita Uang Asing, Emas, dan Aset Kripto
Detik-Detik Perempuan 25 Tahun Tergelincir di Air Terjun Robo, Ditemukan Tak Bernyawa
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan dengan Truk Tronton, Sejumlah Tahanan Luka-luka
Praperadilan Dikabulkan Sebagian, Dhody Thahir Bebas dan Siap Kembali Bekerja untuk Rakyat
Direktur TPL Anwar Lawden Ditangkap di Medan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru