BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Kolaborasi Ditjen Pas, Bareskrim, dan BNN: Ungkap Jaringan Narkoba dengan Omzet Rp2,1 Triliun

BITVonline.com - Rabu, 18 September 2024 10:50 WIB
53 view
Kolaborasi Ditjen Pas, Bareskrim, dan BNN: Ungkap Jaringan Narkoba dengan Omzet Rp2,1 Triliun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Badan Narkotika (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu dari jaringan Malaysia yang memiliki omset Rp 2,1 Triliun.

Kasus peredaran narkotika ini juga diduga melibatkan oknum Ditjen Pas dan BNN dan kini para tersangka sudah ditangani oleh pihak Bareskrim Polri.

Irjen Kemenkumham yang juga Plt Dirjen Pas, Reyhard Silitonga menyatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula ketika Ditjen Pas Kemenkumham pada Oktober 2023 mendapatkan laporan terkait adanya narapidana yang membuat onar dan kerusuhan di Lapas Tarakan atas nama A bin A alias H yang merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman 14 tahun.

Baca Juga:

“Berdasarkan data tersebut, Ditjen Pas memperoleh informasi soal terpidana masih kerap mengedarkan narkoba. Ditjen Pas pun berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan BNN untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, terpidana atas nama tersebut ternyata benar masih melakukan pengendalian narkoba di wilayah tengah, terutama Kalimantan Utara, Kalimatan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Dalam kegiatan ilegal tersebut, pelaku difasilitasi oleh oknum BNN dan Dirjen Pas,” ujar Reynhard Silitonga,, Rabu (18/9/2024).

Dikatakan, dalam kegiatan tersebut pelaku berhasil memasukkan 7 ton sabu. Berdasarkan hasil analisis PPATK, uang yang beredar dari kegiatan tersebut mencapai Rp 2,1triliun. Dalam operasinya tersangka dibantu oleh TR (pengelola uang hasil kejahatan,MA (pengelola aset hasil kejahatan), SY(pengelola aset hasil kejahatan, CA, (Oknum Ditjen Pas membantu Pencucian Uan, AA, (Oknum Ditjen Pas membantu Pencucian Uang NMY (Adik AA, membantu Pencucian Uang, RO, (Oknum BNN membantu Pencucian Uang dan Upaya HukumAY, (RO, membantu Pencucian Uang dan Upaya Hukum).

Baca Juga:

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum Ditjen Pas yang terlibat dalam jaringan narkoba itu berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun terkait kasus hukumnya kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Reyhard

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Mendiktisaintek: Negara Maju Gemar Membaca, Negara Berkembang Gemar Menonton
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Pemkab Padang Lawas Utara Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokuskan Lima Program Strategis Daerah
Aksi Unjuk Rasa Memanas, Aktivis Desak Kejari Sungai Penuh Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya
Wali Kota Sungai Penuh Tak Hadir Temui Demonstran, Massa Kecewa: Kenapa Menghindar?
Menhan RI Apresiasi Kodam Iskandar Muda atas Penyelenggaraan Program SPPI di Aceh: Cetak Agen Perubahan Bangsa
komentar
beritaTerbaru