Pencuri Motor Ojol Wanita Tunarungu di Medan Ditangkap, Beraksi di 42 Lokasi
MEDAN Polisi menangkap M Arif Matondang, 30 tahun, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunaru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Seorang pemuda bernama Makmurdin Muslim (27 tahun) melaporkan kasus penipuan lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang melibatkan seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Dua, berinisial WSN (24 tahun). Makmurdin mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 50 juta setelah terjebak dalam aksi penipuan yang dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai teknisi di perusahaan tersebut.
Awal Mula Penipuan
Menurut Makmurdin, penipuan ini bermula dari informasi lowongan pekerjaan yang diberikan oleh teman istri Makmurdin, yang dikenal sebagai A. Teman istri Makmurdin itu adalah seorang anggota polisi, dan WSN merupakan junior dari suami A yang berdinas di Polda Metro Jaya. Informasi awal tersebut menggiring Makmurdin kepada WSN, yang mengaku dapat meloloskan dirinya untuk posisi teknisi dengan syarat pembayaran tertentu.
“Kerugian saya Rp 50 juta. Saya mentransfer Rp 25 juta pada bulan Mei, Rp 10 juta pada bulan Juli, dan Rp 15 juta pada bulan Agustus,” jelas Makmurdin saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 September 2024.
Janji dan Fakta
Pelaku WSN awalnya menawarkan posisi teknisi di PT KAI dengan biaya Rp 50 juta. Selain itu, WSN juga menawarkan posisi masinis dengan biaya Rp 170 juta. Menurut penjelasan WSN, gaji untuk posisi masinis adalah Rp 15 juta per bulan, sementara teknisi dijanjikan sebesar Rp 8 juta per bulan.
Makmurdin memutuskan untuk memilih posisi teknisi dan melakukan pembayaran secara bertahap, mengingat keraguannya terhadap tawaran tersebut. Meskipun telah membayar total Rp 50 juta, Makmurdin tidak mendapatkan kejelasan dan pengembalian uang yang telah disetorkan.
“Ketika saya menanyakan kembali kepada WSN mengenai posisi yang dijanjikan dan pengembalian uang, pelaku tidak bisa memberikan kejelasan. Bahkan, dia mengklaim uang tersebut digunakan untuk judi online,” ungkap Makmurdin.
Upaya Penanganan
Makmurdin telah berusaha untuk mendapatkan kembali uangnya dengan mendatangi rumah WSN dan melakukan mediasi dengan pimpinan Bripda WSN. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pelaku tidak mampu mengembalikan uang yang telah diterima dan tidak memenuhi janji untuk mempekerjakan Makmurdin.
Seiring dengan itu, Makmurdin dan WSN memiliki surat perjanjian yang dibuat di atas materai. Perjanjian tersebut mengatur bahwa jika uang tidak dikembalikan dan janji tidak dipenuhi, Makmurdin akan mempublikasikan masalah ini melalui media massa dan melaporkannya secara resmi ke pihak berwajib.
Karena tidak ada penyelesaian, Makmurdin resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 11 September 2024. “Karena ini bukan hanya saya saja yang terkena kasus seperti ini, setahu saya,” tambah Makmurdin.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Tempo telah mencoba mengonfirmasi kasus ini kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Namun, saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sore ini, perwira menengah Polri tersebut belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bripda WSN.
“Nanti ya,” kata Ade Ary Syam Indradi, menanggapi pertanyaan wartawan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam mencari pekerjaan dan menghindari penipuan, terutama yang melibatkan pihak yang mengaku memiliki koneksi atau kekuasaan. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
MEDAN Polisi menangkap M Arif Matondang, 30 tahun, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunaru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026. Kelompokkel
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Ia menjadi
SOSOK
JAKARTA Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyoroti sikap Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi
POLITIK
JAKARTA Partai Gerindra menegaskan belum memikirkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya potong
POLITIK
JAKARTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan mekanisme penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyono, yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Puti
EKONOMI
LAMPUNG UTARA Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Banjir kiriman merendam rumah warga di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utar
PERISTIWA