Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
MEDAN –Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga sebagai spesialis pencurian di kosan, ditangkap polisi setelah berusaha melarikan diri saat penangkapan. Keduanya adalah Azis Ramadhan (21), warga Jalan Bunga Kantil, Kecamatan Medan Selayang, dan Rizki Ardiansyah (23), warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang diterima oleh pihak kepolisian. Laporan pertama diterima dari Siti Nurhalijah Nasution yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada 5 Juli 2024. Laporan kedua berasal dari Irmawati Sianturi, yang kehilangan sepeda motor pada 24 Agustus 2024.
“Korban Siti Nurhalijah Nasution kehilangan motornya di kosannya yang berada di Jalan Bunga Cempaka. Begitu juga dengan Irmawati Sianturi yang mengalami kehilangan motor di lokasi yang sama,” ujar Bambang dalam keterangan pers di Polsek Sunggal, Jumat (13/9/2024).
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melanjutkan penyelidikan untuk menangkap mereka.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Rabu (11/9/2024) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal. Namun, saat proses penangkapan, Azis dan Rizki berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akibatnya, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku.
“Berdasarkan rekaman CCTV, kami dapat mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap, mereka sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas,” ungkap Bambang.
Setelah ditangkap, Azis dan Rizki dibawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi, kunci leter T, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan pencandu narkoba jenis sabu. “Kami juga menemukan bahwa kedua pelaku adalah pengguna narkoba, yang kemungkinan mempengaruhi perilaku mereka dalam melakukan kejahatan,” kata Bambang.
Kini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum dan diancam dengan pasal-pasal terkait pencurian, dengan ancaman hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Medan.
(N/014)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL