Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN TENGAH –Sebuah video mengejutkan yang menunjukkan seorang pria tewas terjepit pintu saat mencoba membobol bangunan bekas sekolah viral di media sosial. Video tersebut, yang pertama kali dibagikan oleh akun X @txtviral45 pada Kamis, 12 September 2024, menunjukkan detik-detik terakhir seorang pria yang terjepit di sebuah pintu.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju kemeja kotak-kotak merah dengan kepala terjepit di antara celah pintu. Hanya bagian tubuh dari pundak hingga kaki yang tampak di depan pintu, sementara kepala dan leher pria tersebut terjepit dengan kuat.
“Dia mau masuk rumah, terus terjepit lehernya enggak bisa keluar,” ucap perekam video, yang tidak diketahui identitasnya. Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton lebih dari 3,4 juta kali.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menurut informasi yang diperoleh, pria yang terjepit pintu berinisial DB, berusia 34 tahun, warga Jalan Batu Sambung, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. DB sehari-hari bekerja sebagai petani.
Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo menjelaskan bahwa DB diduga berusaha membobol pintu bekas gedung SMAN 1 Mihing Raya, yang kini telah beralih fungsi menjadi perumahan warga. Korban, yang diyakini mencoba merusak kunci dan mencongkel pintu, justru terjepit di dalamnya. Ketika berhasil masuk, pintu yang masih terkunci kuat menjepit leher korban, menyebabkan DB tidak bisa menarik kembali kepalanya.
“Korban terjepit di bagian leher karena bagian bawah pintu masih merekat kuat, sehingga menjepit leher korban,” jelas Iptu Debby, dikutip dari Instagram @polresgunungmas_. DB kemudian meninggal dunia, diduga akibat kehabisan oksigen.
Pemeriksaan dan Hasil Otopsi
Setelah mendapatkan laporan, pihak Polsek Sepang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah sebuah cangkul yang diduga digunakan oleh DB untuk mencongkel pintu. Jenazah DB kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sepang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Sepang menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh DB. “Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh. Hanya terdapat luka bekas jepitan benda tumpul pada leher korban,” ungkap Debby.
Lebih lanjut, Debby menjelaskan bahwa kematian DB disebabkan oleh kesulitan bernapas. “Kematian korban diduga akibat tidak lancarnya sirkulasi udara ke paru-paru dan otak pada bagian kepala, sehingga korban kehabisan oksigen,” tambahnya.
Penyelidikan Berlanjut
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian DB. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” pungkas Debby.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan risiko dan bahaya yang mungkin dihadapi ketika melakukan aksi pencurian. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan ilegal yang dapat berujung pada tragedi serupa.
(N/014)
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL