IHSG Dibuka Menguat 0,41% ke 6.646, Saham Bank Besar dan Astra Masuk Zona Merah
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 8 September 2026. Namun, sejumlah saham berkapitalisa
EKONOMI
JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara. Pernyataan ini disampaikan oleh Sigit di Ibu Kota Negara (IKN) pada Kamis (12/9/2024), menanggapi laporan yang mencuat mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana acara olahraga bergengsi ini.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri akan mengambil langkah tegas jika ditemukan bukti-bukti penyelewengan dana. “Kami tentunya akan menunggu, jika memang ada fakta dan bukti yang menunjukkan adanya penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Sigit. Dia menambahkan bahwa prinsipnya, Polri siap menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sigit juga menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum lainnya akan melakukan hal serupa. “Namun prinsipnya, Polri siap untuk menangani,” jelasnya. Sebagai langkah awal, Polri akan berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo untuk mendalami lebih jauh terkait laporan tersebut.
Dalam pernyataan terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI. Menurut Dito, Kemenpora telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. “Kemenpora meminta Kejagung dan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi mengenai dugaan penyelewengan dana ini,” ujar Dito.
Dito juga membagikan informasi mengenai Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk mengawal penyelenggaraan PON. Satgas ini, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024, bertanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut serta Pekan Paralimpiade Nasional XVII di Jawa Tengah. “Saya apresiasi satgas tata kelola PON dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024 yang dipimpin Pak Wakil Jaksa Agung, yang sudah respons cepat atas keluhan laporan yang terjadi saat ini,” kata Dito kepada wartawan.
Keputusan Presiden ini menandai langkah serius pemerintah dalam menangani isu-isu terkait tata kelola dan pengawasan dana dalam acara besar seperti PON. Satgas yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, serta menindak tegas jika terdapat penyimpangan.
Kepolisian dan Kejaksaan akan bekerja sama dalam mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa setiap penyimpangan dapat ditindak sesuai dengan hukum. Langkah ini penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan PON dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk acara ini benar-benar digunakan untuk kepentingan olahraga dan pengembangan atlet.
(K/09)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 8 September 2026. Namun, sejumlah saham berkapitalisa
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Selasa, 8 September 2026, dengan pelemahan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Per
EKONOMI
CIREBON Sebanyak 196 karung beras bantuan pangan ditemukan menumpuk di sebuah rumah di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, J
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk dimintai keterangan meng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat membantah tafsir bahwa pidato Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kekuasaan merupakan sinyal untu
POLITIK
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana kepada Pej
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Keluarga Febiola Br Febiola BrPurba, salah satu korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengikuti program Makan Bergizi Grat
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional bergerak beragam pada Selasa, 8 September 2026. Kenaikan harga masih mendominas
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah tengah membangun sistem digitalisasi perlindungan sosial untuk membuat penyaluran bantuan sosial atau bansos lebih te
EKONOMI