BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Sekuriti Kirim Surat Minta Maaf dan Tebusan Pasca-Rampok Taksi Online

BITVonline.com - Kamis, 12 September 2024 06:09 WIB
49 view
Sekuriti Kirim Surat Minta Maaf dan Tebusan Pasca-Rampok Taksi Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Insiden perampokan yang melibatkan seorang sekuriti berinisial MIS alias Ibnu, kini memunculkan twist yang mengejutkan. Ibnu, yang dikenal sebagai sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, mengirimkan surat kepada korban, BI, seorang driver taksi online, setelah merampoknya pada Sabtu (7/9) dini hari lalu. Dalam surat yang mengejutkan tersebut, Ibnu tidak hanya menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta agar mobil yang dicurinya dapat dikembalikan.

Isi Surat dan Permintaan Tebusan

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, surat tersebut dikirimkan bersama barang-barang pribadi korban, seperti Al-Quran dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang ditinggalkan di dalam taksi online. Dalam suratnya, Ibnu meminta maaf atas kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa mobil masih berada padanya. Dia kemudian meminta Rp70 juta sebagai uang tebusan agar mobil dapat dikembalikan. Berikut adalah isi surat yang penuh kontroversi:

Baca Juga:
Assalamualaikum Ibu, Mohon maaf yah atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya. Kalau mobil mau balik, tolong TF 70 juta. Soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau, saya akan jual. No: 085716****** Ditunggu hari ini! Trimakasih Zulisman

Pihak kepolisian, di bawah pimpinan Kanit 3 Kompol Kadek Dwi, melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap Ibnu pada Selasa (10/9). Ibnu ditangkap di tempat kerjanya setelah perampokan tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Subdit Resmob yang berhasil mengidentifikasi dan melacak pelaku berdasarkan barang-barang yang ditinggalkan korban.

Ibnu, yang bekerja sebagai sekuriti, diketahui memanfaatkan kesempatan saat korban, BI, mengantar penumpang, lalu merampoknya dan membawa kabur mobil serta barang-barangnya. Aksi nekat ini menambah panjang daftar kasus perampokan dengan modus yang tak biasa, di mana pelaku berani mengirimkan surat permintaan tebusan pasca-kejahatan.

Baca Juga:

Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal. AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses hukum Ibnu dengan tegas. “Kita sudah menangkap pelaku dan sedang memprosesnya. Surat yang dikirimkan menunjukkan keberanian dan keputusasaannya, namun hukum tetap harus ditegakkan,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat turut merasa terkejut dengan tindakan pelaku yang nekat mengirimkan surat permintaan tebusan. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena tindakan pelaku yang dianggap tidak biasa dan menambah ketegangan dalam kasus perampokan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan. Penerapan teknologi dan sistem pelaporan yang lebih baik diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kejahatan serupa di masa depan.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Tinjau Pos Satkamling, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bupati Jembrana Buka Kejora Cup IV 2025: Tekankan Sportivitas dan Gali Potensi Atlet Sejak Dini
Walikota Pematangsiantar Bantah Tak Dukung Atlet: "Panggil Atetnya!"
Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur
Kisah Hidup Sheldon Adelson: Dari Bocah Penjual Koran hingga Raja Kasino Dunia
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Isu "Petugas Nebeng Haji" Menyakiti dan Tidak Etis
komentar
beritaTerbaru