Sulaiman Harahap Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Sumut, Ini Profil dan Kekayaannya
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi melantik Sulaiman Harahap sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pro
Sosok
JAKARTA — Insiden perampokan yang melibatkan seorang sekuriti berinisial MIS alias Ibnu, kini memunculkan twist yang mengejutkan. Ibnu, yang dikenal sebagai sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, mengirimkan surat kepada korban, BI, seorang driver taksi online, setelah merampoknya pada Sabtu (7/9) dini hari lalu. Dalam surat yang mengejutkan tersebut, Ibnu tidak hanya menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta agar mobil yang dicurinya dapat dikembalikan.
Isi Surat dan Permintaan Tebusan
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, surat tersebut dikirimkan bersama barang-barang pribadi korban, seperti Al-Quran dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang ditinggalkan di dalam taksi online. Dalam suratnya, Ibnu meminta maaf atas kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa mobil masih berada padanya. Dia kemudian meminta Rp70 juta sebagai uang tebusan agar mobil dapat dikembalikan. Berikut adalah isi surat yang penuh kontroversi:
Assalamualaikum Ibu, Mohon maaf yah atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya. Kalau mobil mau balik, tolong TF 70 juta. Soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau, saya akan jual. No: 085716****** Ditunggu hari ini! Trimakasih ZulismanPihak kepolisian, di bawah pimpinan Kanit 3 Kompol Kadek Dwi, melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap Ibnu pada Selasa (10/9). Ibnu ditangkap di tempat kerjanya setelah perampokan tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Subdit Resmob yang berhasil mengidentifikasi dan melacak pelaku berdasarkan barang-barang yang ditinggalkan korban.
Ibnu, yang bekerja sebagai sekuriti, diketahui memanfaatkan kesempatan saat korban, BI, mengantar penumpang, lalu merampoknya dan membawa kabur mobil serta barang-barangnya. Aksi nekat ini menambah panjang daftar kasus perampokan dengan modus yang tak biasa, di mana pelaku berani mengirimkan surat permintaan tebusan pasca-kejahatan.
Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal. AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses hukum Ibnu dengan tegas. “Kita sudah menangkap pelaku dan sedang memprosesnya. Surat yang dikirimkan menunjukkan keberanian dan keputusasaannya, namun hukum tetap harus ditegakkan,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat turut merasa terkejut dengan tindakan pelaku yang nekat mengirimkan surat permintaan tebusan. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena tindakan pelaku yang dianggap tidak biasa dan menambah ketegangan dalam kasus perampokan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan. Penerapan teknologi dan sistem pelaporan yang lebih baik diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kejahatan serupa di masa depan.
(K/09)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi melantik Sulaiman Harahap sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pro
Sosok
MEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan turut berpartisipasi dalam ajang Sumut Vibes 2025 yang digelar oleh Dinas Kebudayaan, P
Nasional
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 10 mahasiswa Program Studi Keperawatan Universitas Aufa Royhan (UNAR) berhasil lulus seleksi kerja ke Jepang, m
Pendidikan
TABANAN Babinsa Desa Jegu, Koramil 161908/Penebel Serma I Made Duduk, bersama Krama Adat Desa Jegu melaksanakan kegiatan gotong royong
Nasional
DENPASAR Personel Unit Wisata Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Denpasar melaksanakan patroli dialogis di kawasan Bea
Nasional
MEDAN Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar seminar ke
Pendidikan
JAKARTA Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait kasus penjarahan yang menimpa rumahnya. adsenseIa menilai para pela
Politik
SOLO Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melayat ke kediaman mendiang Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII di Karaton Kasunanan Surakart
Nasional
JAKARTA Tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penan
Hukum dan Kriminal
MEDAN Ziarah kubur menjadi amalan yang banyak dilakukan umat Islam saat ini, namun tahukah Anda bahwa Rasulullah SAW sempat melarang pra
Agama