
Baru Sehari Menjabat, Menkeu Purbaya Bikin Kontroversi, BEM UI Desak Presiden Prabowo Untuk Copot?!
JAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) secara tegas mendesak agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicopot
Nasional
JAKARTA –Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari vonis awal 10 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim juga memutuskan untuk meningkatkan jumlah uang pengganti yang harus dibayar SYL menjadi Rp 44.269.777.204 (Rp 44,2 miliar) dan USD 30 ribu. Jika SYL tidak dapat membayar uang pengganti tersebut, maka ia akan menghadapi tambahan hukuman kurungan selama 5 tahun.
Ketua Majelis Hakim Artha Theresia, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024), menjelaskan bahwa SYL diwajibkan untuk membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap. “Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap,” ungkap Artha Theresia saat membacakan amar putusan.
Dalam putusan banding ini, pengadilan tidak hanya memperberat hukuman penjara, tetapi juga denda yang harus dibayar SYL. Denda yang dikenakan pada SYL kini sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. “Menjatuhkan terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan kurungan,” jelas Artha Theresia.
Baca Juga:
Hakim juga menegaskan bahwa harta benda SYL dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut. Jika harta benda SYL tidak mencukupi, maka ia akan menjalani hukuman kurungan tambahan selama 5 tahun. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutup uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun,” tambah hakim.
Kasus ini bermula dari vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyatakan SYL terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian. Hakim pada pengadilan pertama menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hakim juga memerintahkan SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14.147.144.786 (Rp 14,1 miliar) dan USD 30 ribu, sesuai dengan jumlah uang yang dinikmati SYL dan keluarganya. Total pemerasan yang dilakukan SYL mencapai Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu.
Baca Juga:
Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai bahwa hukuman dan denda yang diberikan pada pengadilan pertama belum mencerminkan beratnya tindak pidana yang dilakukan oleh SYL. KPK, yang tidak puas dengan putusan tersebut, mengajukan banding untuk meminta SYL membayar uang pengganti sesuai dengan jumlah total pemerasan. KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa SYL membayar seluruh uang pengganti yang ditetapkan.
(K/09)
JAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) secara tegas mendesak agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicopot
NasionalJAKARTA Dengan tantangan defisit APBN, ketimpangan fiskal daerah, dan tekanan global, Purbaya diharapkan membawa warna baru dan solusi kon
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mempelajari secara serius 11 tuntutan antikorupsi yang disampaikan oleh Indones
NasionalSUMUT Harga cabai merah di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali meroket tajam. Berdasarkan data resmi yang dihimpun
EkonomiTAPSEL Sekitar 600an warga dari 10 desa di Kecamatan Angkola Timur dan Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera U
BeritaSUMATERA UTARA Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara melakukan monitoring ke sejumlah nag
PemerintahanBogor, Jawa Barat Presiden RI Prabowo Subianto menyempatkan diri untuk memberikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Pres
NasionalDoha, Qatar Pemerintah Qatar menyatakan kecaman keras terhadap serangan udara yang dilakukan oleh militer Israel di ibu kota Doha pada S
InternasionalDoha, Qatar Militer Israel pada Selasa (9/9/2025) mengonfirmasi telah melakukan serangan udara ke ibu kota Qatar, Doha, dengan target pi
InternasionalJAKARTA Pendakwah ternama sekaligus pemilik travel haji Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Nasional