Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
TAPUT -Kasus kematian Monika Hutauruk (45) telah mengguncang masyarakat Tapanuli Utara. Pembunuhan yang menghebohkan ini terungkap setelah penemuan jasad korban di Asrama Akper Tarutung, Jumat (30/8/2024). Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak dalam keterangannya pada Kamis (5/9/2024) mengungkapkan bahwa pelaku, yang berinisial BSH (38), akhirnya mengakui perbuatannya setelah proses penyidikan intensif.
Penemuan Jasad dan Awal Kasus
Kapolres Ernis Sitinjak menjelaskan bahwa penemuan mayat Monika Hutauruk berawal dari laporan seorang staf Akper Tarutung yang mencium bau menyengat dari kamar asrama. Setelah mengetuk pintu dan tidak mendapatkan jawaban, staf tersebut melaporkan penemuan bau tak sedap itu kepada pihak berwajib. “Setelah korban meninggal, pelaku meninggalkannya. Dua hari kemudian, berawal dari seorang staf Akper Tarutung yang mengetok pintu dan mencium sudah ada bau jasad,” ungkap Kapolres.
Kendala dalam Pengakuan Pelaku
Pelaku, BSH, awalnya kesulitan untuk mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut. Kapolres Ernis Sitinjak mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan dalam mendapatkan pengakuan dari pelaku. “Sebelumnya tersangka sulit mengakui perbuatannya dan memang di lokasi ditemukan ada obat jantung dan botol air minum guna mengasumsikan korban makan obat,” jelas Ernis.
Fakta Terungkap dari Rekaman CCTV
Upaya pengungkapan kasus ini semakin terarah setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. CCTV mengungkapkan fakta-fakta penting yang tidak dapat disangkal oleh pelaku. “Pelaku mencoba mengarahkan kesitu. Tapi, kita mengecek CCTV dan dari situlah kita temukan fakta-fakta dalam kasus ini,” tambah Kapolres.
Motif dan Hubungan Pelaku dengan Korban
Penjelasan dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan seksual sejenis dan telah beberapa kali berhubungan. Pertengkaran antara keduanya terjadi karena korban menagih utang yang belum dibayar oleh pelaku. “Pelaku dan korban memiliki hubungan status berpacaran sejenis. Mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan badan sejenis,” ujar Kapolres.
Pertengkaran yang terjadi antara pelaku dan korban berujung pada tragedi. Menurut keterangan pelaku, korban marah saat menagih utang, yang memicu pertengkaran. “Menurut keterangan tersangka, sesaat sebelum pelaku menghabisi nyawa korban sempat ada pertengkaran karena korban menagih utangnya. Korban marah dan terjadilah pertengkaran. Pelaku menggunakan kabel setrika menghabisi nyawa korban dengan menjerat leher korban,” sambung Kapolres.
Profil Pelaku dan Kondisi Terkini
Pelaku, BSH, sehari-harinya berprofesi sebagai sopir angkot. Tidak ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban, meskipun keduanya memiliki marga yang sama. “Pelaku ini sopir angkot. Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan pelaku. Namun kalau dari sisi marga, mereka memiliki marga yang sama,” pungkas Kapolres Ernis Sitinjak.
Kematian Monika Hutauruk yang tragis ini memicu perhatian publik dan menggugah kepedulian akan pentingnya penanganan kasus kekerasan dengan seksama. Polisi akan melanjutkan proses hukum terhadap BSH dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL