BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Buronan Filipina Alice Guo Yang Ditangkap di Tangerang, Menjadi Sorotan Internasional

BITVonline.com - Kamis, 05 September 2024 08:39 WIB
61 view
Buronan Filipina Alice Guo Yang Ditangkap di Tangerang, Menjadi Sorotan Internasional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGGERANG –Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Tarlac, Filipina, telah ditangkap di Tangerang pada Selasa, 3 September 2024. Penangkapan Guo, yang terkait dengan geng kriminal Cina, menandai babak baru dalam kolaborasi internasional dalam penegakan hukum.

Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Kehakiman Filipina, Alice Guo yang terpaksa meninggalkan jabatannya sebagai Wali Kota Bamban pada awal tahun ini, dicari karena keterlibatannya dalam kasus kejahatan transnasional dan pencucian uang. “Kami mengonfirmasi bahwa Nona Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” ujar Kementerian Kehakiman Filipina pada Rabu, 4 September 2024.

Penangkapan dan Proses Hukum

Baca Juga:

Guo, yang meninggalkan Filipina pada Juli 2024, melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Agustus. Penangkapan Guo di Tangerang merupakan hasil dari kerja sama intensif antara otoritas Filipina dan Indonesia. “Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum dipatuhi untuk meminta pertanggungjawaban atas segala kejahatan yang dilakukan oleh Guo,” ujar Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla. Menurutnya, Departemen Kehakiman Filipina berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan.

Negosiasi Tukar Buronan

Baca Juga:

Dalam langkah strategis, Divisi Hubungan Internasional Polri mengusulkan agar Alice Guo ditukar dengan Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat ini ditahan di Filipina. “Kami berharap Pemerintah Filipina setuju untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Haas,” kata Kepala Divhubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti. Meski sudah ditangkap, Haas masih ditahan di Filipina dan upaya untuk memindahkannya ke Indonesia terus dilakukan.

Penangkapan Rekan Guo

Selain Alice Guo, dua orang rekan dekatnya yang berinisial SG dan KO juga telah ditangkap di Batam. Keduanya diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan kejahatan transnasional. Setelah penangkapan mereka pada 21 Agustus 2024, SG dan KO dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian diserahkan kepada Tim Penyidik dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim). “Penangkapan ini merupakan langkah konkret dalam mengamankan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

Tuduhan Pencucian Uang

Guo dan 35 orang lainnya menghadapi tuduhan pencucian uang yang diajukan oleh Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC) Filipina. AMLC menuduh mereka mencuci lebih dari 100 juta peso hasil dari kegiatan kriminal. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan politisi dengan kedudukan tinggi, memperlihatkan kompleksitas dan dampak global dari kejahatan transnasional.

Dengan penangkapan ini, kerjasama internasional dalam penegakan hukum kembali menunjukkan hasil yang signifikan, menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas negara dalam menangani kejahatan serius. Pemerintah Filipina dan Indonesia kini melanjutkan langkah-langkah hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bahlil Undang Rusia Garap Cadangan Migas di Indonesia, Rusia Siap Turun Gunung!
Prabowo: Rusia Pegang Peran Kunci Redakan Konflik Iran-Israel
Pemprov Sumut dan Polandia Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata, dan Perkebunan
Pemprov Sumut Dukung Percepatan Cetak Sawah untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya
Swasembada Pangan Jadi Senjata Utama Indonesia Hadapi Krisis Global
komentar
beritaTerbaru