BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba, Termasuk Napi dari Rutan Pekanbaru!

BITVonline.com - Kamis, 05 September 2024 05:51 WIB
46 view
Polda Riau Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba, Termasuk Napi dari Rutan Pekanbaru!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU -Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Riau dengan penangkapan sejumlah tersangka, termasuk seorang narapidana (napi) dari Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru. Dalam operasi yang dilakukan, aparat keamanan menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi yang berisi total 1.870 butir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap maraknya peredaran narkoba di daerah Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kombes Manang menjelaskan, operasi ini berhasil mengamankan sejumlah orang dari komplotan pengedar narkoba, termasuk seorang napi berinisial OE yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut.

“Kita mengamankan seorang napi berinisial OE, seorang warga binaan atau napi yang bertindak sebagai pengendali dalam peredaran narkoba ini,” ujar Kombes Manang dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (5/9).

Baca Juga:

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau mengenai aktivitas peredaran narkoba yang kian marak di kawasan Siak Hulu. Dengan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyamaran dan pengintaian untuk memantau transaksi narkoba yang terjadi di daerah tersebut.

Pada saat yang ditentukan, petugas melakukan transaksi dengan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Kesepakatan transaksi dibuat untuk dilakukan di Jalan Sirotul Jannah, Pandah Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Saat itu, seorang pria yang menggunakan sepeda motor Mio muncul dan meletakkan barang bukti berupa sabu di semak-semak.

Baca Juga:

Petugas yang sudah siap melakukan penyergapan langsung mengamankan pria tersebut. Pria yang ditangkap berinisial FKH (35) tersebut, menurut pengakuannya, hanya bertindak sebagai kurir dan diperintahkan oleh tersangka OE untuk mengantarkan barang tersebut.

“Pria yang diamankan itu adalah FKH. Dari pengakuan tersangka FKH, dia mengaku hanya disuruh oleh tersangka OE untuk mengantarkan barang tersebut,” ungkap Kombes Manang.

Setelah penangkapan FKH, tim Polda Riau melanjutkan penyelidikan untuk melacak dan menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Kombes Manang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dengan tindakan tegas dan penyelidikan yang mendalam.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 5 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut menunjukkan besarnya skala peredaran narkoba yang terlibat dalam kasus ini.

Polda Riau berharap dengan penangkapan ini, dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Riau dan memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan narkoba lainnya. Penangkapan napi OE juga menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan pihak eksternal tetapi juga melibatkan individu di dalam lembaga pemasyarakatan.(n/014)

Tags
beritaTerkait
Kadispora Bandung Ditahan Diduga Salahgunakan Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar, Pemkot Bandung Buka Suara
Menkes Minta Masyarakat Tak Panik soal Kenaikan Kasus COVID-19: “Varian Omicron Itu Lemah”
Menkes Usulkan Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Menanti Persetujuan Presiden Prabowo
Indonesia Jadi Negara dengan Hari Libur Terbanyak se-ASEAN, Kadin dan Ekonom Soroti Dampak ke Produktivitas
Said Didu Kritik Bahlil Lahadalia Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: “Jangan Anggap Kami Semua Bodoh”
Serangan Rudal Iran Guncang Israel: Tiga T3was, Puluhan Luka, Infrastruktur Lumpuh
komentar
beritaTerbaru