Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA – Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan lahan proyek rumah DP nol rupiah. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Joko Winarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Hakim menyatakan bahwa perbuatan Yoory Corneles bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, yang menjadi faktor pemberat dalam putusan. “Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Bambang Joko Winarno.
Selain itu, majelis hakim menilai tindakan terdakwa juga menghambat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Tindakan ini merugikan rakyat kecil yang membutuhkan perumahan terjangkau,” lanjutnya. Di sisi lain, hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan hukuman bagi Yoory. Terdakwa dinilai bersikap sopan dan berterus terang selama persidangan serta telah mengembalikan sebagian uang hasil korupsi.
“Terdakwa telah mengembalikan uang yang diterima dari saksi Tommy Adrian,” kata hakim Bambang. Dalam kasus ini, Yoory Corneles dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Selain itu, JPU juga meminta terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 31,17 miliar.
Jaksa menyebut Yoory terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara,” tegas jaksa KPK dalam persidangan.
Jika harta benda tidak mencukupi, Yoory akan menjalani pidana tambahan berupa penjara selama tiga tahun. Kasus ini bermula dari pengadaan lahan untuk proyek rumah DP nol rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Praktik korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 256 miliar.
(christie)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK