Prabowo Geram Harga SDA RI Ditentukan Negara Lain, Ancam: Biar di Tanah Saja untuk Anak Cucu
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti harga sejumlah sumber daya alam (SDA) Indonesia yang justru banyak ditentukan di luar negeri
EKONOMI
JAKARTA – Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan lahan proyek rumah DP nol rupiah. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Joko Winarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Hakim menyatakan bahwa perbuatan Yoory Corneles bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, yang menjadi faktor pemberat dalam putusan. “Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Bambang Joko Winarno.
Selain itu, majelis hakim menilai tindakan terdakwa juga menghambat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Tindakan ini merugikan rakyat kecil yang membutuhkan perumahan terjangkau,” lanjutnya. Di sisi lain, hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan hukuman bagi Yoory. Terdakwa dinilai bersikap sopan dan berterus terang selama persidangan serta telah mengembalikan sebagian uang hasil korupsi.
“Terdakwa telah mengembalikan uang yang diterima dari saksi Tommy Adrian,” kata hakim Bambang. Dalam kasus ini, Yoory Corneles dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Selain itu, JPU juga meminta terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 31,17 miliar.
Jaksa menyebut Yoory terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara,” tegas jaksa KPK dalam persidangan.
Jika harta benda tidak mencukupi, Yoory akan menjalani pidana tambahan berupa penjara selama tiga tahun. Kasus ini bermula dari pengadaan lahan untuk proyek rumah DP nol rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Praktik korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 256 miliar.
(christie)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti harga sejumlah sumber daya alam (SDA) Indonesia yang justru banyak ditentukan di luar negeri
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah membangun 3.000 titik air bersih di desa selama d
NASIONAL
JAKARTA Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp4.097,2 triliun. Presiden Prabowo Subianto mengatakan s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan renovasi 10.000 puskesmas yang tersebar di 7.280 kecamatan mulai dilakukan pada 2027. Prog
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah terobosan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka sebagai salah satu target pemba
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkap alasan mencopot Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan setiap rupiah yang dihimpun negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ha
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen dan menjadi salah satu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan perekonomian Indonesia tetap mampu bertahan di tengah berbagai tekanan global sepanjang 202
EKONOMI