BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Kelas I Depok, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Tusukan

BITVonline.com - Sabtu, 31 Agustus 2024 07:08 WIB
Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Kelas I Depok, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Tusukan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK  – RA (26), seorang tahanan kasus narkoba, ditemukan tewas setelah mengalami pengeroyokan oleh sesama tahanan di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat. Kematian RA mengundang perhatian serius setelah keluarga menemukan berbagai luka lebam dan tusukan pada tubuhnya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihak keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. “Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Menurut Ade, sebelumnya pihak keluarga menerima informasi dari Rutan bahwa RA mengalami sakit perut dan dibawa ke rumah sakit. “Namun, saat itu keluarga tidak sempat bertemu RA meski telah berusaha datang ke rutan setelah mendengar kabar sakit,” jelas Ade.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, keluarga korban langsung menuju Rutan Cilodong. Sesampainya di sana, mereka diberikan penjelasan bahwa RA mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun, pihak keluarga tidak diizinkan untuk bertemu dengan RA pada saat itu.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pengeroyokan terhadap RA dipicu oleh perilaku tidak sopan korban di ruang tahanan. “Korban diduga menunjukkan perilaku tidak sopan, yang kemudian memicu pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadapnya,” jelas Ade Ary.

Menurut informasi yang diperoleh, enam orang tahanan diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan RA. Keenam pelaku, yang identitasnya diungkapkan sebagai I, T, S, L, A, dan Y, memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan. “I memukul badan dan kaki korban, T memukul korban menggunakan kursi, S dan L memukul korban dengan kabel, sementara A dan Y menendang korban,” ungkap Ade Ary.

Polisi saat ini telah mengamankan keenam pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami telah mengamankan enam pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh peristiwa secara rinci,” tegas Ade Ary.

Keluarga korban kini menuntut keadilan atas kematian RA dan meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Mereka merasa tidak puas dengan penjelasan awal yang diberikan oleh pihak Rutan dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang kepedulian masyarakat terhadap kondisi keamanan di rutan, serta perlunya perbaikan dalam sistem pengawasan dan perlakuan terhadap tahanan.

Dengan tewasnya RA, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru