
Internet Iran Offline 12 Jam, Imbas Serangan Israel dan Ketegangan Semakin Memuncak
TEHERAN Ketegangan antara Iran dan Israel semakin meningkat setelah akses internet di Iran dilaporkan offline selama 12 jam pada Kamis (19
Internasional
JAKARTA –Upaya penyelundupan satwa langka melalui Bandara Soekarno-Hatta kembali digagalkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, dan Balai Karantina Soekarno-Hatta. Penindakan ini mengungkapkan upaya penyelundupan tiga ekor primata langka yang berencana diekspor ke Dubai, Uni Emirat Arab.
Menurut Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, penindakan ini dilakukan pada 29 Agustus 2024 setelah adanya informasi mengenai dugaan penyelundupan satwa primata. Petugas Bea Cukai, setelah melakukan pemantauan, mencurigai sebuah koper milik penumpang berinisial GMA, 36 tahun, yang terdaftar dalam penerbangan Emirates EK-357 rute Jakarta-Dubai.
Penemuan Satwa Langka
Baca Juga:
Ketika koper tersebut diperiksa, ditemukan tiga ekor primata langka di dalamnya. Seekor primata jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) yang berusia sekitar tiga bulan ditemukan dalam kardus, sementara dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang berbulu coklat ditemukan dalam sangkar bambu. Koper berwarna krem tersebut juga mengandung makanan dan pakaian yang digunakan untuk menyamarkan satwa yang disembunyikan di dalamnya.
Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, penyelundupan satwa ini adalah pelanggaran serius karena Owa Siamang dan Owa Ungko termasuk dalam spesies yang dilindungi oleh hukum internasional dan nasional. Owa Siamang adalah primata endemik Sumatera yang dikenal dengan kantung tenggorokan besar, sedangkan Owa Ungko, atau Owa Janggut Putih, dikenal dengan bulu putih pada alis, pipi, dan dagu, mirip janggut.
Baca Juga:
Kondisi Satwa dan Tindakan Selanjutnya
Tiga primata tersebut tampak lemas saat ditemukan. Owa Siamang terlihat tertidur, sementara dua bayi Owa Ungko tampak sangat stres. Stefanus, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi satwa tersebut yang terpisah dari induknya dan mengalami stres berat. Mereka saat ini dititiprawatkan kepada BKSDA Jakarta dan diberikan perawatan untuk memastikan kesehatannya.
Pelanggaran Hukum dan Ancaman Hukuman
Gatot Sugeng Wibowo menegaskan bahwa penyelundupan primata langka ini melanggar beberapa undang-undang. Owa Siamang dan Owa Ungko termasuk dalam Appendix I CITES, yang berarti mereka adalah spesies yang dilarang untuk ditangkap dan diperdagangkan dalam perdagangan internasional. Di Indonesia, mereka dilindungi sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri LHK P.106 Tahun 2018.
Pelaku yang merupakan Warga Negara Asing asal Mesir ini diduga melanggar Pasal 102A Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp. 5 Miliar. Selain itu, pelaku juga diduga melanggar Pasal 87 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara dan denda hingga Rp. 3 Miliar.
Komitmen terhadap Konservasi
Gatot mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga kelestarian fauna dengan tidak menangkap maupun memperjualbelikan satwa yang dilindungi. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian satwa langka dan tidak terlibat dalam perdagangan ilegal,” tuturnya.
Dengan penindakan ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta dan mitra terkait menunjukkan komitmen kuat dalam melawan perdagangan satwa liar ilegal dan melindungi spesies yang terancam punah. Keberhasilan ini merupakan contoh nyata upaya konservasi dan penegakan hukum dalam melindungi kekayaan alam Indonesia.
(N/014)
TEHERAN Ketegangan antara Iran dan Israel semakin meningkat setelah akses internet di Iran dilaporkan offline selama 12 jam pada Kamis (19
InternasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kuota haji
PemerintahanBANGLI Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Bangli,
NasionalJEMBRANA Puluhan pengemudi truk dari Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) dan Komunitas Truk Jembrana (KTJ) menggelar aksi solidaritas d
NasionalBELU Pos Lakmars, Pos Fohuk, dan Pos Fohululik yang merupakan bagian dari Satgas Yonif 741/GN menghadiri Rapat Lokakarya Mini Lintas Sektor
PemerintahanACEH personel Subdit Keamanan dan Keselamatan (Subditkamsel) Ditlantas Polda Aceh menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kep
PemerintahanMEDAN Di saat usaha mulai merangkak naik, tibatiba kontrak bisnis diputus sepihak. Bahkan, pengusahanya yang menandatangani kontrak ker
Hukum dan KriminalJEMBRANA Menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke79, Polres Jembrana menggelar kegiatan doa bersama lintas agama sebagai bentuk pe
AgamaNIAS Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Sahabat Bobby Nasution turun ke jalan menggelar aksi damai di Kota Gunungsitoli, Kepula
NasionalJEMBRANA Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila sekaligus mendukung kegiatan perpisahan siswasiswi SMPN 5 Mendoyo, Komando Rayo
Pendidikan