BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Terbongkar! Sejoli Jakbar Aborsi Janin, Pria Sudah Beristri dan Wanita Tak Ingin Hamil

BITVonline.com - Jumat, 30 Agustus 2024 09:07 WIB
28 view
Terbongkar! Sejoli Jakbar Aborsi Janin, Pria Sudah Beristri dan Wanita Tak Ingin Hamil
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus aborsi ilegal yang melibatkan wanita berinisial DKZ (23) dan pacarnya, RR (28), menggegerkan publik setelah terungkapnya tindakan tragis mereka di Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya diduga telah menggugurkan janin berusia 8 bulan hasil hubungan gelap, dengan alasan tidak menginginkan kehamilan tersebut. Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, memberikan rincian kasus ini dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).

Menurut keterangan polisi, DKZ dan RR telah menjalin hubungan asmara sejak lama. Namun, hubungan mereka menjadi semakin rumit ketika DKZ hamil pada awal tahun 2024. Mengingat RR sudah memiliki istri sah, keputusan untuk menggugurkan kehamilan tersebut menjadi pilihan terakhir bagi pasangan ini.

“Menurut keterangan kedua tersangka, kehamilan tidak diinginkan oleh mereka, terutama karena salah satu pihak, yakni pihak laki-laki, sudah menikah,” ujar Kompol Abdul Jana. Keduanya, yang tinggal bersama di indekos di Kalideres, akhirnya memutuskan untuk menggugurkan kandungan tersebut meski kehamilan sudah memasuki usia 8 bulan.

Baca Juga:

Mereka kemudian mencari cara untuk menggugurkan janin dan akhirnya membeli obat penggugur kandungan secara daring seharga Rp 1 juta pada 8 Agustus 2024. DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut pada 13 Agustus 2024, dan bayi yang dikeluarkan keesokan harinya, pada 14 Agustus 2024, ditemukan dalam kondisi meninggal.

“Tersangka DKZ mengalami kontraksi dan melahirkan bayinya dalam keadaan sudah meninggal dunia. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dikuburkan oleh tersangka RR di TPU Carang Pulang, Tangerang Selatan,” jelas Kompol Abdul Jana.

Baca Juga:

Kasus ini mengungkapkan kompleksitas masalah sosial yang melibatkan hubungan gelap dan keputusan-keputusan ekstrem yang diambil oleh individu yang berada dalam situasi sulit. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini tengah berjalan, dengan ancaman hukuman yang berat menanti mereka.

Kasus ini juga memicu diskusi tentang regulasi dan pengawasan terkait akses terhadap obat-obatan yang dapat digunakan untuk aborsi, serta perlunya pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
komentar
beritaTerbaru