
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar
JAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
Nasional
JAKARTA – Kasus aborsi ilegal yang melibatkan wanita berinisial DKZ (23) dan pacarnya, RR (28), menggegerkan publik setelah terungkapnya tindakan tragis mereka di Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya diduga telah menggugurkan janin berusia 8 bulan hasil hubungan gelap, dengan alasan tidak menginginkan kehamilan tersebut. Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, memberikan rincian kasus ini dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).
Menurut keterangan polisi, DKZ dan RR telah menjalin hubungan asmara sejak lama. Namun, hubungan mereka menjadi semakin rumit ketika DKZ hamil pada awal tahun 2024. Mengingat RR sudah memiliki istri sah, keputusan untuk menggugurkan kehamilan tersebut menjadi pilihan terakhir bagi pasangan ini.
“Menurut keterangan kedua tersangka, kehamilan tidak diinginkan oleh mereka, terutama karena salah satu pihak, yakni pihak laki-laki, sudah menikah,” ujar Kompol Abdul Jana. Keduanya, yang tinggal bersama di indekos di Kalideres, akhirnya memutuskan untuk menggugurkan kandungan tersebut meski kehamilan sudah memasuki usia 8 bulan.
Baca Juga:
Mereka kemudian mencari cara untuk menggugurkan janin dan akhirnya membeli obat penggugur kandungan secara daring seharga Rp 1 juta pada 8 Agustus 2024. DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut pada 13 Agustus 2024, dan bayi yang dikeluarkan keesokan harinya, pada 14 Agustus 2024, ditemukan dalam kondisi meninggal.
“Tersangka DKZ mengalami kontraksi dan melahirkan bayinya dalam keadaan sudah meninggal dunia. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dikuburkan oleh tersangka RR di TPU Carang Pulang, Tangerang Selatan,” jelas Kompol Abdul Jana.
Baca Juga:
Kasus ini mengungkapkan kompleksitas masalah sosial yang melibatkan hubungan gelap dan keputusan-keputusan ekstrem yang diambil oleh individu yang berada dalam situasi sulit. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini tengah berjalan, dengan ancaman hukuman yang berat menanti mereka.
Kasus ini juga memicu diskusi tentang regulasi dan pengawasan terkait akses terhadap obat-obatan yang dapat digunakan untuk aborsi, serta perlunya pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(K/09)
JAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
NasionalPenulis DR.Taufiq RahimDemikian seriusnya permasalahan di Aceh Singkil, setelah 4 Pulau, Laut dan Darat Aceh Singkil juga ingin dirampok da
OpiniMEDAN PLN UP 3 Medan mengumumkan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik di wilayah Kota Medan yang berdampak pada pemadaman listrik di
NasionalJAKARTA Video buatan AI yang menampilkan suasana seolah seseorang berada di neraka viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Salah sat
AgamaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk d
NasionalTAPSEL Perseteruan antara warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan PT Samukti Karya Lestari (SKL) kembal
BeritaDENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang digelar
NasionalBALIRespons cepat ditunjukkan Polsek Denpasar Selatan dalam menangani insiden pohon tumbang di kawasan Jl. Raya Sesetan, Denpasar, pada Seni
NasionalTAPTENG Sebuah warung kopi legendaris yang terletak di kawasan Simpang DPR, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, ludes dilalap si jago merah
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara mengenai polemik
Nasional