
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
JAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
Nasional
JAKARTA – Kasus aborsi ilegal yang melibatkan wanita berinisial DKZ (23) dan pacarnya, RR (28), menggegerkan publik setelah terungkapnya tindakan tragis mereka di Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya diduga telah menggugurkan janin berusia 8 bulan hasil hubungan gelap, dengan alasan tidak menginginkan kehamilan tersebut. Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, memberikan rincian kasus ini dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).
Menurut keterangan polisi, DKZ dan RR telah menjalin hubungan asmara sejak lama. Namun, hubungan mereka menjadi semakin rumit ketika DKZ hamil pada awal tahun 2024. Mengingat RR sudah memiliki istri sah, keputusan untuk menggugurkan kehamilan tersebut menjadi pilihan terakhir bagi pasangan ini.
“Menurut keterangan kedua tersangka, kehamilan tidak diinginkan oleh mereka, terutama karena salah satu pihak, yakni pihak laki-laki, sudah menikah,” ujar Kompol Abdul Jana. Keduanya, yang tinggal bersama di indekos di Kalideres, akhirnya memutuskan untuk menggugurkan kandungan tersebut meski kehamilan sudah memasuki usia 8 bulan.
Baca Juga:
Mereka kemudian mencari cara untuk menggugurkan janin dan akhirnya membeli obat penggugur kandungan secara daring seharga Rp 1 juta pada 8 Agustus 2024. DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut pada 13 Agustus 2024, dan bayi yang dikeluarkan keesokan harinya, pada 14 Agustus 2024, ditemukan dalam kondisi meninggal.
“Tersangka DKZ mengalami kontraksi dan melahirkan bayinya dalam keadaan sudah meninggal dunia. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dikuburkan oleh tersangka RR di TPU Carang Pulang, Tangerang Selatan,” jelas Kompol Abdul Jana.
Baca Juga:
Kasus ini mengungkapkan kompleksitas masalah sosial yang melibatkan hubungan gelap dan keputusan-keputusan ekstrem yang diambil oleh individu yang berada dalam situasi sulit. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini tengah berjalan, dengan ancaman hukuman yang berat menanti mereka.
Kasus ini juga memicu diskusi tentang regulasi dan pengawasan terkait akses terhadap obat-obatan yang dapat digunakan untuk aborsi, serta perlunya pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(K/09)
JAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan KriminalMEDAN Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah dinas personel Tentara N
Hukum dan KriminalACEH BESAR Seorang pria bernama Al Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Badoh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpu
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini ditegaskan langsung
PemerintahanKUTA SELATAN Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, Polsek Kuta Selatan menggelar patrol
NasionalDENPASAR TIMUR Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggel
Nasional