Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang diwakili oleh Boyamin Saiman, Kurniawan Adi Nugroho, dan Marselinus Edwin Hardian, pada Senin (20/1/2025) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait dengan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus pemasangan pagar laut yang terjadi di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Boyamin Saiman menyatakan bahwa tindakan KKP yang memberikan tenggat waktu 20 hari tanpa menetapkan tersangka menyebabkan keraguan di masyarakat. “Kami menggugat KKP karena telah memberi tenggat waktu tanpa menetapkan tersangka, yang justru memunculkan masalah baru terkait pembongkaran pagar laut oleh pihak lain,” ujar Boyamin dalam keterangan persnya.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 01/Pid.Prap/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam gugatannya, LP3HI menyoroti sikap KKP yang telah melakukan penyidikan dan penyegelan terhadap pagar laut tersebut namun belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Boyamin juga menambahkan bahwa pembongkaran pagar laut oleh pihak lain meski belum sesuai prosedur, dianggap sebagai langkah yang mendatangkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin sore (20/1/2025), menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus pagar laut semakin terang. Trenggono juga menegaskan bahwa Presiden telah memberikan instruksi agar kasus ini diusut tuntas dan dalang pemasang pagar laut segera ditemukan.
Pemasangan pagar laut yang mencapai panjang 30 kilometer di kawasan perairan Kabupaten Tangerang ini diduga bertujuan untuk melakukan “reklamasi alami”, dengan harapan dapat meningkatkan sedimentasi dan membentuk daratan baru. Hal ini semakin diperkuat dengan temuan adanya ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di kawasan tersebut.
Menteri Trenggono menekankan bahwa penerbitan sertifikat di dasar laut adalah ilegal karena kegiatan di ruang laut harus memiliki izin yang sah. Ia juga mengungkapkan bahwa jika tidak ada laporan dari pihak yang bertanggung jawab, pihaknya akan membongkar pagar laut tersebut pada tanggal 22 Januari 2025.
Dalam konteks ini, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk menyelesaikan masalah pagar laut ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Trenggono menyatakan bahwa jika terbukti ilegal, area tersebut akan menjadi milik negara.
(christie)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL