Pemulihan Cepat Jalan Nasional: Alat Berat Dikerahkan Usai Banjir Sumbar
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
SIMALUNGUN – Seorang kakek bernama Poniran alias Cekpon, berusia 53 tahun, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam peredaran dan penggunaan sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinnaldi Pane mengungkapkan bahwa penangkapan Cekpon berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitasnya yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, yang akhirnya mengarah pada penggerebekan di lokasi.
“Pelaku ditangkap di sebuah kamar di belakang rumahnya setelah petugas melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” kata Irvan dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi terdiri dari satu bungkus klip besar sabu-sabu dengan berat bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, serta sejumlah barang lainnya termasuk telepon genggam, uang tunai, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam. Penemuan senjata airsoft gun ini menjadi tambahan yang mencolok dalam kasus ini, menunjukkan potensi ancaman yang lebih besar terkait aktivitas Cekpon.
“Barang bukti yang ditemukan termasuk satu pucuk senjata airsoft gun, yang diduga digunakan untuk melindungi diri atau sebagai alat intimidasi,” jelas AKP Irvan. Senjata ini, meskipun bukan senjata api, tetap menjadi perhatian serius karena kemampuannya untuk menyebabkan ancaman.
Dalam pemeriksaan awal, Cekpon mengaku bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan dijual. Menurut pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak yang berasal dari Kecamatan Bosar Maligas. “Saat ini, kami masih mendalami keterangan pelaku dan melakukan pencarian terhadap Rahmad,” tambah Irvan.
Proses hukum terhadap Cekpon kini tengah berlangsung di Satresnarkoba Polres Simalungun, di mana pelaku akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta memerangi kejahatan terkait.
Kasus Cekpon menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan narkoba dapat melibatkan berbagai kalangan usia dan mengancam ketertiban masyarakat. Penangkapan ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan tindakan preventif dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat lokal.
(K/09)
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah segera mene
NASIONAL
GUNUNG PUTRI, BOGOR Warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di ping
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa saran dan arahan dari para Mustasyar t
NASIONAL
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan akses jalan di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir dan longsor. Ru
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini, sebuah momen yang menurut Menteri Agama Nasarudd
NASIONAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapannya untuk menjadi negara pertama yang mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Produksi beras nasional pada 2025 mengalami lonjakan signifikan, memengaruhi pola impor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) m
EKONOMI
JAKARTA, Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK