
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Dialihkan Jadi Tahanan Kota karena Sakit
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengal
Nasional
SIMALUNGUN – Seorang kakek bernama Poniran alias Cekpon, berusia 53 tahun, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam peredaran dan penggunaan sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinnaldi Pane mengungkapkan bahwa penangkapan Cekpon berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitasnya yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, yang akhirnya mengarah pada penggerebekan di lokasi.
“Pelaku ditangkap di sebuah kamar di belakang rumahnya setelah petugas melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” kata Irvan dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Baca Juga:
Barang bukti yang ditemukan di lokasi terdiri dari satu bungkus klip besar sabu-sabu dengan berat bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, serta sejumlah barang lainnya termasuk telepon genggam, uang tunai, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam. Penemuan senjata airsoft gun ini menjadi tambahan yang mencolok dalam kasus ini, menunjukkan potensi ancaman yang lebih besar terkait aktivitas Cekpon.
“Barang bukti yang ditemukan termasuk satu pucuk senjata airsoft gun, yang diduga digunakan untuk melindungi diri atau sebagai alat intimidasi,” jelas AKP Irvan. Senjata ini, meskipun bukan senjata api, tetap menjadi perhatian serius karena kemampuannya untuk menyebabkan ancaman.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan awal, Cekpon mengaku bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan dijual. Menurut pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak yang berasal dari Kecamatan Bosar Maligas. “Saat ini, kami masih mendalami keterangan pelaku dan melakukan pencarian terhadap Rahmad,” tambah Irvan.
Proses hukum terhadap Cekpon kini tengah berlangsung di Satresnarkoba Polres Simalungun, di mana pelaku akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta memerangi kejahatan terkait.
Kasus Cekpon menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan narkoba dapat melibatkan berbagai kalangan usia dan mengancam ketertiban masyarakat. Penangkapan ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan tindakan preventif dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat lokal.
(K/09)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengal
NasionalSERDANG BEDAGAI Seorang pengedar sabu berinisial SS (38), warga Dusun II, Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (S
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanSUMUT Perusahaan perkebunan sawit asal Medan, PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR), kembali menjadi sorotan setelah diketahui membuka ribuan he
Hukum dan Kriminalbitvonline.comDemam tifoid, yang disebabkan oleh bakteri Salmonella enterica serovar Typhi (S. Typhi), kini semakin sulit diobati akibat re
KesehatanTAPUT Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq MA mengungkapkan bahwa pemerintah tengah fokus membenahi ta
PemerintahanVATICAN Jenazah Paus Fransiskus telah menjalani proses pengawetan menggunakan teknik tanatopraksi dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus
InternasionalMEDAN Curahan hujan yang cukup tinggi dan drainase yang kurang optimal menyebabkan ratusan rumah di Kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan S
PeristiwaJAKARTA Bareskrim Polri menolak laporan yang diajukan oleh Peradi Bersatu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pengadu dalam kasus tud
Hukum dan KriminalMEDAN Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera mencopot Rosma
Hukum dan Kriminal