Dewan Keluhkan OPD Sulit Dihubungi, Rico Waas: Masak Lebih Gampang Hubungi Wali Kota?
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti sikap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai kurang k
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kasus dugaan penyebaran informasi hoax terkait tudingan ‘hamil di luar nikah’ yang menimpa Aaliyah Massaid semakin menarik perhatian publik. Pihak kepolisian dijadwalkan akan memeriksa Aaliyah Massaid pada Kamis, 29 Agustus 2024, dalam rangka mendalami laporan yang dilaporkan oleh istri dari Thariq Halilintar tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid akan dilakukan pada 29 Agustus. “Akan dilakukan pemberian informasi keterangan di tanggal 29 Agustus,” kata Kombes Ade Ary dalam konferensi pers, Senin (26/8/2024).
Selain Aaliyah, suaminya, Thariq Halilintar, juga akan diperiksa pada hari yang sama. Thariq dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai tuduhan yang beredar di media sosial dan mencari tahu lebih dalam mengenai penyebaran informasi hoax yang merugikan tersebut.
Tuduhan ‘hamil di luar nikah’ yang dialamatkan kepada Aaliyah Massaid pertama kali muncul di dua akun TikTok dan satu akun YouTube. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik Aaliyah. Akun TikTok yang dimaksud adalah @esmeralda_999 dan @medialestar, sedangkan akun YouTube yang terlibat adalah @infomedia3180.
Menurut Kombes Ade Ary, pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman terhadap ketiga akun tersebut. “Kami sedang mendalami ketiga akun yang diduga menyebarkan informasi hoax tersebut. Kami akan memburu pengelola akun-akun ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim penyelidik saat ini tengah melakukan serangkaian kegiatan untuk mengidentifikasi tindak pidana yang mungkin terjadi. “Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan apakah ada unsur tindak pidana dalam laporan ini. Tim penyelidik bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Aaliyah Massaid mengungkapkan bahwa ia merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak benar tersebut. Melalui laporan resmi yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Aaliyah berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku penyebar hoax dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Yang dilaporkan terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE,” kata Aaliyah dalam laporannya.
Dengan adanya pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi Aaliyah Massaid. Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
(K/09)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti sikap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai kurang k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan meminta hasil reses anggota DPRD Kota Medan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi segera diterjemahkan menj
PEMERINTAHAN
OlehEben E. Siadari TIBANYA Pangeran Harry dan keluarga di Bandara Birmingham, Inggris, 26 Agustus 2026 lalu, tidak menjadi berita utama di
OPINI
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Muhammad Rafi dalam perkara produksi vape yang mengandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelibatan organisasi masyarakat atau ormas untuk membubarkan massa yang rusuh dinilai berisiko memicu konflik horizontal. Pakar
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Komunitas Merah Mata Fishing (MMF) bersilaturahmi dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Barat Daya, H. Hasrul H
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan masyarakat suku Dayak tetap diperbolehkan mendaftar seb
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari merespons kritik Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso terkai
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp401 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan belum mencapai separuh dari total keluarga yang menjadi sasaran. Hingga Se
PEMERINTAHAN