Sejumlah Pasal KUHP Baru Digugat di MK, dari Penghinaan Presiden hingga Perzinaan
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kasus dugaan penyebaran informasi hoax terkait tudingan ‘hamil di luar nikah’ yang menimpa Aaliyah Massaid semakin menarik perhatian publik. Pihak kepolisian dijadwalkan akan memeriksa Aaliyah Massaid pada Kamis, 29 Agustus 2024, dalam rangka mendalami laporan yang dilaporkan oleh istri dari Thariq Halilintar tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid akan dilakukan pada 29 Agustus. “Akan dilakukan pemberian informasi keterangan di tanggal 29 Agustus,” kata Kombes Ade Ary dalam konferensi pers, Senin (26/8/2024).
Selain Aaliyah, suaminya, Thariq Halilintar, juga akan diperiksa pada hari yang sama. Thariq dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai tuduhan yang beredar di media sosial dan mencari tahu lebih dalam mengenai penyebaran informasi hoax yang merugikan tersebut.
Tuduhan ‘hamil di luar nikah’ yang dialamatkan kepada Aaliyah Massaid pertama kali muncul di dua akun TikTok dan satu akun YouTube. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik Aaliyah. Akun TikTok yang dimaksud adalah @esmeralda_999 dan @medialestar, sedangkan akun YouTube yang terlibat adalah @infomedia3180.
Menurut Kombes Ade Ary, pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman terhadap ketiga akun tersebut. “Kami sedang mendalami ketiga akun yang diduga menyebarkan informasi hoax tersebut. Kami akan memburu pengelola akun-akun ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim penyelidik saat ini tengah melakukan serangkaian kegiatan untuk mengidentifikasi tindak pidana yang mungkin terjadi. “Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan apakah ada unsur tindak pidana dalam laporan ini. Tim penyelidik bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Aaliyah Massaid mengungkapkan bahwa ia merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak benar tersebut. Melalui laporan resmi yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Aaliyah berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku penyebar hoax dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Yang dilaporkan terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE,” kata Aaliyah dalam laporannya.
Dengan adanya pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi Aaliyah Massaid. Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
(K/09)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami pergerakan beragam pada perdagangan Senin (18/5/2026). Di satu sisi, sebagian
EKONOMI
ACEH BESAR Koperasi Merah Putih (KDMP) Syariah Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai beroperasi dan disam
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin (18/5/2026). Koreksi har
EKONOMI
SAMARINDA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar di kawasan Gang Langgar,
HUKUM DAN KRIMINAL
PULAU PINANG Lima warga negara Indonesia (WNI) mengakui bersalah atas tiga kasus perampokan bersenjata yang terjadi di sejumlah lokasi p
INTERNASIONAL
ASAHAN Tim gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menemukan 1.677 batang kayu rimba yang diduga berasal dari
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, mengalami kecelakaan lalu lintas saat perjalanan dinas dari Solok Selatan menuju Pa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah bersama perbankan nasional, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI), kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 202
EKONOMI
OlehAnggito Abimanyu.BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahunan pada Kuartal I 2026 sebesar 5,61. Angka ter
OPINI