MK Perintahkan Revisi UU Pensiun Pejabat Negara, DPR Usulkan Pembentukan Pansus
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UndangUnd
NASIONAL
BOGORĀ -Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang majikan dan satpamnya sendiri di Kota Bogor. Tersangka, Abraham Michael (26), dengan keji menikam korban, Septian (37), hingga tewas berlumuran darah. Motif pembunuhan ini terungkap karena tersangka merasa kesal sering diadukan kepada ibunya akibat kebiasaannya pulang larut malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menyampaikan dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025), bahwa Abraham akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan keji tersebut setelah dimarahi berkali-kali oleh ibunya. “Adapun untuk motif yaitu tersangka merasa kesal kepada korban karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam-malam, sehingga tersangka dimarahin oleh ibunya,” jelas Kombes Eko.
Kombes Eko menegaskan bahwa Abraham Michael kini resmi ditahan di Polresta Bogor Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
“Untuk tersangka atas nama A saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” imbuhnya. “Kami tegaskan bahwa jajaran Polresta Bogor Kota tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk tindak kekerasan. Semua pelaku akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tambah Kombes Eko.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya 22 luka tusukan di tubuh korban. Namun, dari keseluruhan luka tersebut, satu tusukan di bagian leher kiri menjadi penyebab kematian.
“Ada satu luka di bagian leher kiri yang mengiris pembuluh balik leher. Hal ini menyebabkan udara masuk ke dalam sistem pembuluh darah dan memicu penyumbatan yang mengganggu aliran darah ke paru-paru,” jelas Kompol Aji.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa sumbatan udara tersebut menyebabkan gangguan pertukaran oksigen dan karbon dioksida, yang berujung pada kekurangan oksigen di otak korban. Kondisi ini mengakibatkan tanda-tanda mati lemas pada tubuh korban.
“Selain akibat kekerasan tajam pada leher, penyebab kematian korban juga melibatkan penyumbatan udara di paru-paru yang mempengaruhi sistem pernapasan secara keseluruhan,” pungkasnya.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UndangUnd
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026 tidak aka
EKONOMI
TAPSEL Masyarakat Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, menyambut gembira dan penuh harapan kedatangan bantuan
PEMERINTAHAN
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan keberangkatan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam vid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tengah mempertimbangkan pemotongan gaji bagi pejabat negara, termasuk menteri dan anggota DPR, sebagai langkah untuk
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan keprihatinannya terkait besaran uang saku untuk pemudik gratis yang be
POLITIK
MEDAN Penyelenggaraan Piala AFF U19 2026 yang akan digelar di Indonesia semakin dekat. Salah satu stadion yang terpilih menjadi venue pe
OLAHRAGA
Oleh Yakub F. IsmailKINERJA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari perf
OPINI
RUSIA Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov memperingatkan bahwa krisis Palestina semakin terpinggirkan di tengah eskalasi kete
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai merinci kajian terkait wacana pemotongan gaji bagi jajaran Kabinet dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
NASIONAL