Bongkar Aliran Suap Restitusi Pajak, KPK Sikat 8 Lokasi Rumah dan Kantor di Banjarmasin-Banjarbaru
BANJARMASIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait penge
NASIONAL
MEDAN -Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan tindakan tegas dan terukur. Ini terlihat dari penanganan kasus terbaru yang melibatkan tiga orang pelaku peredaran narkoba dari jaringan Aceh-Medan. Ketiga pelaku yang kini dalam penahanan tersebut terpaksa diberi tindakan tegas terukur, berupa tembakan pada bagian kaki, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan.
Pelaku yang terlibat dalam kasus ini berinisial RS (54), warga Dusun Rukun, Desa Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh; ES (29), warga Jalan Hidayat, Desa Alue, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara; dan AI (24), warga Desa Meunasah Nibong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh. Ketiganya terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan yang menghubungkan Aceh dan Medan.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tentang pengiriman narkoba dari Aceh menuju Kota Medan. Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut pada Minggu, 18 Agustus 2023. Berdasarkan laporan itu, personel Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan yang intensif.
“Personel kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada pukul 03.00 WIB dini hari, kami mengamati sebuah mobil pick-up yang dicurigai melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Tanjung Pura, Km 30, Kelurahan Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Mobil tersebut berhenti di SPBU untuk mengisi bahan bakar,” kata Hadi.
Setelah mengamankan mobil pick-up tersebut, personel Polda Sumut menemukan seorang pelaku berinisial RS. Dalam penggeledahan, ditemukan 10 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 10 kilogram. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut direncanakan untuk diserahkan kepada seseorang di salah satu hotel di Kota Medan.
Dalam proses pengembangan kasus, personel Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, ES dan AI. “Ketiga pelaku ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, yaitu ditembak di bagian kakinya karena mereka berusaha melawan dan melarikan diri saat kami melakukan pengembangan,” ujar Hadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Biak Papua.
Hadi menambahkan bahwa rencana awal pelaku adalah mengirimkan sebagian dari barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram ke Jakarta, sedangkan sisanya, yaitu 8 kilogram, akan diberikan kepada seseorang yang belum dikenal. Seluruh barang bukti sabu dan satu unit mobil pick-up telah disita dan menjadi barang bukti dalam kasus ini.
Para pelaku kini telah ditahan di Mapolda Sumut dan menghadapi ancaman hukuman berat, yakni di atas 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumut terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap kasus-kasus narkoba dan memastikan bahwa jaringan narkoba yang merugikan masyarakat dapat diberantas dengan efektif.
(N/014)
BANJARMASIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait penge
NASIONAL
JOMBANG Ketua Panitia Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perbedaan pendapat selama pelaksanaan m
NASIONAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka pendaftaran calon pimpinan untuk periode 20
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Mabes Polri melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama Polda Aceh serta Kapolres jajaran. Pergantian tersebut tertuang
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Kapolresta Banda Aceh. Penunj
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto tiba di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, untuk menghadiri penutupan Mukta
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI masih mencari formulasi terbaik untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Rancangan UndangUndang (RUU) P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 13 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang disebut ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (31/8/2026). Berdasarkan data Stockbit pukul 09.00 WIB, I
EKONOMI
MEDAN Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah lokasi di Kota Medan pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2026. Ada lima titik
NASIONAL