BREAKING NEWS
Senin, 31 Agustus 2026

Bongkar Aliran Suap Restitusi Pajak, KPK Sikat 8 Lokasi Rumah dan Kantor di Banjarmasin-Banjarbaru

Adelia Syafitri - Senin, 31 Agustus 2026 11:44 WIB
Bongkar Aliran Suap Restitusi Pajak, KPK Sikat 8 Lokasi Rumah dan Kantor di Banjarmasin-Banjarbaru
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: BAYU PRATAMA S)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan selama tiga hari, yakni pada Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026). Delapan lokasi yang digeledah merupakan rumah dan kantor milik pihak swasta.

"Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru," kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Baca Juga:

Menurut Budi, dokumen yang ditemukan akan ditelaah dan dianalisis penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang disidik.

"Temuan-temuan tersebut juga akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipandang mengetahui dan dapat menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara," ujarnya.

KPK menilai sektor perpajakan memiliki posisi penting karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Karena itu, praktik korupsi di sektor tersebut dinilai tidak hanya menyangkut penyimpangan administrasi, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

"Untuk itu, KPK akan terus mendalami setiap informasi dan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan," kata Budi.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam pengembangan perkara yang sama. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita logam mulia emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta.

Penggeledahan sebelumnya dilakukan pada Selasa (11/8/2026) hingga Rabu (12/8/2026) di Kanwil Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya dan Malang.

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi restitusi pajak KPP Madya Banjarmasin.

Kasus tersebut bermula ketika PT Buana Karya Bhakti (PT BKB) mengajukan permohonan restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak ke KPP Madya Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi pajak yang disetujui menjadi Rp48,3 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Cuma Koruptor! 13 Dosa Besar Masuk Bidikan RUU Perampasan Aset, DPR Warning Keras Jangan Jadi Alat Pemerasan
Sita Harta Jumbo Rp338 Miliar! Kejagung 'Bongkar' Kapal hingga Alat Berat di Kasus Korupsi Tambang Aseng
Tak Setor, Berkas "Tidak Diklik" - Modus Pemerasan Biro Jasa di Imigrasi Bali Terungkap Lewat Sitaan Rp6 Miliar
KPK Pastikan Gedung Merah Putih Aman Usai Insiden Kepulan Asap
Beda Nasib di Ruang Sidang, Dua Terdakwa Korupsi MFF Lolos Bebas, Jaksa Pilih 'Pikir-pikir' Sambil Pasang Kuda-kuda
Melawan Balik Sitaan Kejagung, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Siap Adu Argumen di Sidang Praperadilan Kasus MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru