BREAKING NEWS
Senin, 31 Agustus 2026

Bongkar Aliran Suap Restitusi Pajak, KPK Sikat 8 Lokasi Rumah dan Kantor di Banjarmasin-Banjarbaru

Adelia Syafitri - Senin, 31 Agustus 2026 11:44 WIB
Bongkar Aliran Suap Restitusi Pajak, KPK Sikat 8 Lokasi Rumah dan Kantor di Banjarmasin-Banjarbaru
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: BAYU PRATAMA S)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam proses pengajuan tersebut, Kepala KPP Madya Banjarmasin saat itu, Mulyono, disebut bertemu dengan Manajer Keuangan PT BKB Venasius Jenarus Genggor dan meminta "uang apresiasi" agar permohonan restitusi disetujui.

PT BKB melalui Venasius kemudian disebut menyepakati pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar. Uang tersebut disertai pembagian untuk pihak-pihak yang terlibat.

Setelah restitusi dicairkan ke rekening PT BKB pada 22 Januari 2026, muncul pembahasan mengenai pembagian "uang apresiasi". Uang tersebut disebut dicairkan melalui invoice fiktif.

Dalam perkara itu, pembagian uang yang disepakati yakni Rp800 juta untuk Mulyono, Rp200 juta untuk Dian Jaya Demega dan Rp500 juta untuk Venasius.

KPK sebelumnya telah menetapkan Mulyono dan Dian Jaya Demega sebagai pihak yang disangkakan menerima suap, sedangkan Venasius Jenarus Genggor disangkakan sebagai pemberi.

Penyidik KPK masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri dokumen dan barang bukti lain yang diperoleh dari sejumlah penggeledahan di berbagai wilayah.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Cuma Koruptor! 13 Dosa Besar Masuk Bidikan RUU Perampasan Aset, DPR Warning Keras Jangan Jadi Alat Pemerasan
Sita Harta Jumbo Rp338 Miliar! Kejagung 'Bongkar' Kapal hingga Alat Berat di Kasus Korupsi Tambang Aseng
Tak Setor, Berkas "Tidak Diklik" - Modus Pemerasan Biro Jasa di Imigrasi Bali Terungkap Lewat Sitaan Rp6 Miliar
KPK Pastikan Gedung Merah Putih Aman Usai Insiden Kepulan Asap
Beda Nasib di Ruang Sidang, Dua Terdakwa Korupsi MFF Lolos Bebas, Jaksa Pilih 'Pikir-pikir' Sambil Pasang Kuda-kuda
Melawan Balik Sitaan Kejagung, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Siap Adu Argumen di Sidang Praperadilan Kasus MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru