BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Pria Residivis Mencuri Ponsel Turis Asing di Bali Ditangkap Polisi

BITVonline.com - Sabtu, 10 Agustus 2024 05:46 WIB
Pria Residivis Mencuri Ponsel Turis Asing di Bali Ditangkap Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI –Seorang pria berinisial MY alias Jimmy (30) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terlibat dalam serangkaian pencurian ponsel turis asing di kawasan wisata Kabupaten Badung, Bali. Jimmy, yang merupakan residivis kasus narkoba, diduga telah melakukan lebih dari 21 aksi pencurian di berbagai lokasi di Bali dengan modus menyamar sebagai pengemudi ojek.

Kepala Seksi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara menawari tumpangan kepada korban. Setelah berhasil membonceng korban, Jimmy akan mengajak korban berkeliling dan kemudian mencuri ponsel mereka saat sampai di lokasi yang tidak dikenal. “Pelaku melakukan dengan cara menjadi ojek dan membonceng korban, selanjutnya mengajak korban keliling dan sampai di lokasi langsung mengambil ponsel milik korban,” jelas Sukarma, Sabtu (10/8).

Kasus ini terungkap setelah sejumlah turis asing di Bali melaporkan kehilangan ponsel mereka. Salah satu korban adalah warga negara Australia bernama EMM (20). EMM mengalami kejadian tersebut pada Kamis (25/7) setelah berbelanja di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng. Jimmy menawarkan tumpangan untuk mengantar korban ke hotel di Kecamatan Kuta. Namun, dalam perjalanan, EMM menyadari bahwa Jimmy membawa kendaraan ke arah yang tidak sesuai. Saat korban meminta untuk diturunkan, Jimmy menolak berhenti dan akhirnya merebut ponsel korban ketika korban melompat dari motor. Jimmy segera melarikan diri setelah mengambil ponsel tersebut.

Baca Juga:

Aparat kepolisian berhasil menangkap Jimmy di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (5/8). Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A57, satu unit iPhone 15 Pro, dan satu unit motor Honda Beat. Jimmy mengaku telah menjual ponsel korban seharga Rp 3,5 juta, dan sebagian dari uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar kredit serta biaya sewa kamar indekosnya.

Dalam pengakuannya, Jimmy mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, antara lain:

Baca Juga:
Lafavela sebanyak 4 kali. Mexicola Seminyak sebanyak 3 kali. Hatch Bar Pecatu sebanyak 3 kali. Sandbar Batubolong sebanyak 3 kali. Mexicola Batubolong sebanyak 3 kali. Oldmans Batubolong sebanyak 3 kali. Pantai Batubelig sebanyak 1 kali. Pantai dekat Finns sebanyak 1 kali. Jalan Maluku Denpasar sebanyak 1 kali.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mencari kemungkinan adanya korban lain. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus pencurian yang serupa.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kisruh Royalti Musik di Mi Gacoan Bali Berakhir Damai, Bayar Rp 2,2 Miliar ke SELMI
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Laut Ruteng NTT, BMKG: Dirasakan Skala II–III
Menanti Hasil Investigasi: Apakah Penganiayaan Senior Berujung pada Kematian Prada Lucky Namo?
Pelantikan Pengurus PC KB 0216 FKPPI Pematangsiantar 2024–2029 Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat Nasionalisme
Berpikir Kritis dalam Islam
Punya Banyak Uang di Tabungan? Waspadai 3 Risiko Finansial Ini
komentar
beritaTerbaru
Berpikir Kritis dalam Islam

Berpikir Kritis dalam Islam

Oleh DR. H. Aslam Nur MABerpikir kritis adalah suatu proses berpikir secara mendalam, logis, dan argumentatif. Setiap kesimpulan yang dia

Opini