Klaim Rp206 Juta Roy Suryo Dibantah Ahli, Aturan Cuma Batasi Maksimal Rp100 Juta
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARAWANG -Kasus pencabulan yang melibatkan pemilik pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mengguncang komunitas lokal. Pelaku berinisial K, yang diduga mencabuli puluhan santriwatinya, kini dalam buruan pihak kepolisian setelah melarikan diri pasca-laporan para korban.
Deskripsi Kasus
Menurut informasi Kasat Reskrim Polres Karawang, AKBP M Nazal Fawwaz, menyatakan bahwa kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. “Mohon doanya semoga kasus ini cepat terungkap. Saat ini, kami masih mencari terduga pelaku dan mendalami kasus ini,” ujar AKBP Nazal saat dihubungi, Kamis (8/8/2024).
Kasus ini terungkap setelah beberapa santriwati dan kuasa hukum mereka melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh K. Sejumlah lebih dari 20 santriwati telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang, dengan enam orang di antaranya melapor pada malam sebelumnya.
Penyebaran Kasus dan Ancaman
Dari keterangan yang dihimpun, korban pencabulan, yang rata-rata berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan pelajar SMP, telah mengalami kekerasan seksual sejak April 2024. Hal ini mencuat setelah beberapa korban berani melaporkan kejadian tersebut setelah merasa terancam oleh pihak pesantren. Menurut Saepul Rohman, Sekretaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana, “Korban yang kami himpun jumlahnya kurang lebih ada 20 orang. Mereka baru berani melapor setelah menerima ancaman dari pihak pesantren.”
Para korban melaporkan bahwa mereka sebelumnya tidak berani melapor kepada pihak berwajib karena takut akan ancaman dari pihak pesantren yang menegaskan bahwa melapor ke polisi dapat menimbulkan konsekuensi berat. “Selama ini mereka tidak berani melapor karena ancaman yang diterima,” jelas Saepul.
Tindakan Kepolisian
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan pelecehan tersebut. “Korban baru datang dan kami sedang melakukan interogasi awal untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut,” ucap Ipda Rita.
Proses penyelidikan akan melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap korban serta pendalaman kasus secara keseluruhan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pencabulan ini. Polisi juga akan mengejar pelaku dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi para korban.
Respons Masyarakat dan Dukungan
Kasus ini telah menimbulkan kepedihan dan kemarahan di kalangan masyarakat, terutama keluarga dan komunitas sekitar pesantren. Dukungan terhadap korban dan seruan untuk penegakan hukum yang adil terus mengalir, sementara pihak kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini dapat melaporkan kepada pihak berwajib untuk mempercepat proses penyidikan. Selain itu, mereka juga berusaha untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.
Penutup
Kasus pencabulan di pesantren Karawang ini menyoroti perlunya pengawasan yang ketat terhadap lembaga pendidikan dan perlindungan terhadap anak-anak. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kekerasan seksual serupa di masa depan.
Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik seiring dengan kemajuan penyelidikan.
(N/014)
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL