PAPUA -Personel gabungan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut berhasil melakukan penangkapan terhadap Pilemon Burame alias PB (35), seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang juga dikenal sebagai intelijen Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di Pulau terluar Mapia, Distrik Supiori Barat, Kabupaten Supiori, Papua.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Biak, Kolonel (Mar) Jinawi Atut Waluyanto, menjelaskan bahwa Pilemon Burame ditangkap ketika sedang melakukan kegiatan mata-mata terhadap aktivitas prajurit TNI yang bertugas di daerah tersebut. Operasi penangkapan ini melibatkan personel dari TNI, Satgas Marinir, Satgas Pulau Terluar Korem 173/PVB, dan Babinsa Kodim 1708 Biak.
“PB terdaftar sebagai anggota Papua Intelijen Servis TPNPB. Dia ditangkap pada pukul 09.30 WIT dan telah dibawa ke Lanal Biak menggunakan KRI Kapak 625,” ujar Kolonel Jinawi.
Dalam proses pemeriksaan terhadap Pilemon Burame, petugas berhasil mengamankan sebanyak 107 jenis barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian. Barang bukti tersebut meliputi baju loreng dinas TPNPB, kartu tanda anggota TPNPB, bendera organisasi, serta dokumen keanggotaan OPM.
Penanganan hukum terhadap Pilemon Burame dan barang bukti yang diamankan akan dilimpahkan ke Polres Supiori untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum yang sesuai.
“Dalam waktu dekat, kami akan segera menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke pihak berwenang setelah proses penangkapan ini selesai,” tambah Kolonel Jinawi.
Penangkapan Pilemon Burame merupakan bagian dari upaya aparat keamanan untuk mengatasi kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, khususnya terkait aktivitas kelompok separatis yang beroperasi di daerah tersebut. Aparat terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan keamanan masyarakat dan prajurit TNI yang bertugas di daerah terpencil dan terluar Papua.
(N/014)
Penangkapan Anggota OPM di Pulau Mapia, Kabupaten Supiori